Virus Corona
Ganjar Pranowo Tegaskan Pemakaman Jenazah Corona Sudah Sesuai Prosedur Jangan Ditolak, Jaga Perasaan
Ganjar Pranowo mengimbau, masyarakat tak boleh melakukan aksi penolakan pemakaman terhadap jenazah dari pasien positif virus corona.
Pemakaman dapat dilakukan oleh pihak keluarga/pihak lain setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit rujukan.
Pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.
Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
Lokasi juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
Selama dilakukan sesuai prosedur keamanan dan kebersihan, penularan virus dapat dihindari saat proses pemakaman jenazah.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Kompas.com)