Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Ganjar Pranowo Tegaskan Pemakaman Jenazah Corona Sudah Sesuai Prosedur Jangan Ditolak, Jaga Perasaan

Ganjar Pranowo mengimbau, masyarakat tak boleh melakukan aksi penolakan pemakaman terhadap jenazah dari pasien positif virus corona.

Penulis: Nuryanti
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan pemakaman jenazah korban virus corona sudah dilakukan sesuai prosedur.

Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir apalagi melakukan penolakan pemakaman.

Melalui unggahan video di IGTV, Ganjar mengatakan masyarakat tak akan tertular virus corona dari jenazah yang dimakamkan.

"Penolakan jenazah Covid-19 ini mulaui muncul di beberapa tempat."

"Tolong betul saya meminta, saya sudah tanya pada beberapa pakar, kalau orang itu sudah meninggal, terus prosedur SOP-nya sudah bagus, semua sudah dibungkus, itu tidak apa-apa," ujar Ganjar, dikutip dari akun Instagram pribadinya @ganjar_pranowo, Rabu (1/4/2020).

Baca: Peringatan Dini BMKG Besok Kamis 2 April 2020: Waspada Jabodetabek Hujan Lebat dan Angin Kencang

Namun, Ganjar tetap mengimbau agar masyarakat tak perlu melayat.

"Yang penting Anda tak usah melayat, ikuti prosedurnya."

"Maka kalau sudah dikubur, sudah selesai, virusnya akan mati," jelas dia.

Menurutnya, apabila terjadi penolakan pemakaman akan menambah luka bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Stigmatisasi pada koban dan keluarganya, termasuk yang sudah meninggal, pasti akan sangat sakit," ungkap Ganjar.

Baca: 343 Narapidana di Rutan Cipinang Dibebaskan, Tapi Tetap Wajib Lapor

Keluarga dari korban corona membutuhkan dukungan dari masyarakat.

"Dia butuh dukungan, bukan musuh kita, ingat banyak yang sudah sembuh."

"Saya mohon kepada masyarakat, ikuti ketentuan yang dari pemerintah."

"Jangan ditolak, jagalah perasaan mereka," imbuhnya.

Ganjar mengatakan, keluarga korban untuk melihat jenazah pun juga dilarang.

Sehingga, masyarakat diimbau tak menambah beban kepada keluarga korban.

"Mereka melihat mukanya tidak boleh, melihat mayatnya tidak boleh,"

"Orang tercintanya meninggal, kemudian melayat juga tidak boleh."

"Itu sudah sakit tolong jangan ditambah lagi perasaan sakitnya mereka, kita dukung ya," jelas Ganjar Pranowo.

Baca: Menkumham Yasonna Laoly: Kedatangan 49 TKA China di Kendari Negatif Corona dan Tak Langgar UU

Dalam keterangan video tersebut, Ganjar meminta agar penolakan pemakaman tak terjadi lagi.

"Mari kita saling tahu & jaga perasaan.

Apakah anda menolak pemakaman jenazah yg positif covid19?

Kalau alm/almh keluarga kita bgmn perasaan kita?" tulis Ganjar Pranowo.

Baca: Kemenag Pastikan Arab Saudi Tak Lakukan Pembatalan Ibadah Haji 2020 di Tengah Corona

Aksi Penolakan Pemakaman Jenazah

Mengutip Kompas.com, aksi penolakan pemakaman jenazah dari pasien positif corona, terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Jenazah tersebut terpaksa tertahan di mobil ambulans selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.

Selain itu, jenazah seorang profesor di Sumedang, Jawa Barat, yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona juga mengalami hal serupa.

Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.

Baca: Ngemil Jadi Kebiasaan Saat di Rumah Saja karena Pandemi Virus Corona, Bagaimana Mengatasinya?

Perawatan Jenazah Corona Sesuai Prosedur

Mengutip laman bimaislam.kemenag.go.id, Menteri Agama, Fachrul Razi menyampaikan, jenazah pasien positif Corona diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan.

Pemakaman dapat dilakukan oleh pihak keluarga/pihak lain setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit rujukan.

Pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.

Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.

Lokasi juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

Selama dilakukan sesuai prosedur keamanan dan kebersihan, penularan virus dapat dihindari saat proses pemakaman jenazah.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved