Kamis, 2 Oktober 2025

13 Tahun Ayah di Telukbetung Sering Rudapaksa Anak Kandung, Dilapor ke Polisi Atas Dorongan Menantu

RN pun mengaku pasrah dirudapaksa sang ayah kandung, lantaran diancam menggunakan senjata tajam.

Editor: Hendra Gunawan
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tak kuat jadi budak nafsu selama 13 tahun, seorang perempuan adukan ayah kandung ke Polresta Bandar Lampung.

Perempuan berinisial RN (23) warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, yang mengadukan ayahnya sendiri RI atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.

Kasus ayah merudapaksa anak kandung ini berdasarkan pengakuan RN terakhir terjadi pada 16 Februari 2020.

"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung meminta pendampingan, Senin 23 Maret 2020.

Kata RN, dalam sehari ayahnya merudapaksanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat.

Baca: Gunakan Google Classroom untuk Belajar di Rumah Secara Gratis, Begini Caranya!

Baca: Alasan Manchester United Bisa Gagal Dapatkan Pemain Muda Ini

Baca: Cegah Corona, PT KAI Batalkan 19 Perjalanan Kereta, Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang

"Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya gak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," sebutnya.

RN pun mengaku pasrah dirudapaksa sang ayah kandung, lantaran diancam menggunakan senjata tajam.

"Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, ayo kalau gak ini saya siapin pisau, jadi saya ikut dari pada ada apa-apa," katanya.

"Saya juga pernah, kalau gak mau gituan (hubungan badan) ayah bawa balok kayu, pernah di pukul terakhir 2019, bulan dua (Februari), itu gak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul kadang pakai sandal," imbuhnya.

Meski demikian, RN mengaku perbuatan ayahnya terhenti saat ia pertama menikah dengan dambaan hatinya.

"Pas pertama nikah Tahun 2013 gak lagi, mulai setop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," katanya.

RN pun mengaku sudah menikah sebulan lalu.

Mengaku sudah tak kuat jadi budak nafsu ayah kandung, RN akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib, atas dorongan sang suami.

"Saya pengen cepet dia ditangkap, saya pengen bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya gak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur 6 tahun," tandasnya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved