Virus Corona
Cegah Corona, PT KAI Batalkan 19 Perjalanan Kereta, Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang
19 perjalanan kereta api jarak jauh keberangkatan Daop 1 Jakarta dibatalkan guna mencegah penyebaran virus corona.
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Hal ini merujuk pada kebijakan pemerintah yang menganjurkan masyarakat mengurangi mobilitasnya.
Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyampaikan, terhitung mulai Senin (23/3/2020), perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional kereta api.
Baca: PT KAI Batalkan 8 Perjalanan KA Argo Cheribon, Biaya Tiket Dikembalikan 100 Persen
PT KAI melakukan pembatalan perjalanan 19 kereta api dalam kurun waktu 23 Maret hingga 1 April 2020.
"Kereta api yang mengalami pembatalan operasional merupakan pemberangkatan jadwal yang memiliki jarak berdekatan dengan daerah tujuan yang sama, sehingga calon penumpang memiliki pilihan jadwal kereta api lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan pada hari tersebut dan akan dibantu oleh petugas untuk proses pengalihan jadwal keberangkatan," kata Eva dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (23/3/2020) siang.

Eva menambahkan, PT KAI Daop 1 akan terus berupaya melakukan pengaturan agar para penumpang tetap memiliki jarak tertentu di dalam kereta.
Pasalnya, saat ini volume penumpang kereta api jarak jauh tidak sepadat di waktu-waktu normal.
Sementara itu, jadwal kereta api yang dibatalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini.
Eva menyampaikan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan calon penumpang yang memiliki tiket perjalanan kereta api pada kurun waktu pembatalan (23 Maret - 1 April 2020).
Baca: KAI Pastikan Angkutan Mudik 2020 Berjalan Sesuai Jadwal
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan:
1. Bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket kereta api sesuai jadwal pembatalan kereta api yang sudah ditentukan, maka akan dialihkan ke jadwal kereta api lain jika tetap memutuskan akan berangkat.
2. Calon penumpang yang dialihkan ke kereta api lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka PT KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, atau batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket.
3. Bila calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke kereta api lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan kereta api, maka PT KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100% secara tunai.
"Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain," terang Eva.
Sebelumnya, melalui layanan pelanggan, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah memberikan informasi langsung kepada calon penumpang yang terdampak pada jadwal kereta api yang dibatalkan.