Kamis, 2 Oktober 2025

13 Tahun Ayah di Telukbetung Sering Rudapaksa Anak Kandung, Dilapor ke Polisi Atas Dorongan Menantu

RN pun mengaku pasrah dirudapaksa sang ayah kandung, lantaran diancam menggunakan senjata tajam.

Editor: Hendra Gunawan
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Korban trauma, lapor keluarga besar

Korban yang merasa trauma dengan perlakuan cabul bapak tirinya itu, lalu melapor ke keluarga besar.

Tidak terima atas perbuatan itu, SAM pun dilaporkan ke Polda Lampung.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadhani membenarkan adanya kasus pencabulan itu.

Menurut M Barly Ramadhani, pelaku sudah ditangkap dan sedang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung.

“Kasusnya sudah kami limpahkan (ke kejaksaan negeri)," kata M Barly Ramadhani.

"Saat ini pelaku masih dititipkan di Rutan Bandar Lampung," ucap M Barly Ramadhani.

Percakapan di Whatsapp Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Gadis Usia 14 Tahun

Seorang pemuda, harus merasakan dinginnya jeruji penjara.

AS (26) Warga Kecamatan Abung Selatan ini ditangkap di kediaman sekitar pukul 17.56 WIB lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur, Kamis (9/1/2020).

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, AS diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / B-30 / I /2020 / POLDA LAMPUNG / RESLU tanggal 09 Januari 2020 tentang Pencabulan anak di bawah umur terhadap DY (14) warga Kecamatan Abung Selatan.

Laporan tersebut dibuat oleh orangtuanya yang mengetahui, anaknya sudah menjadi korban pencabulan.

“Korban dicabuli September 2019 yang lalu. Kejadiannya di Desa Sukajadi, ABUNG Selatan,” katanya, Minggu 12 Januari 2020.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengumpulkan informasi keberadaan tersangka, ternyata tersangka sedang berada di kediamanya.

Ia pun memimpin Unit Resrim langsung meluncur mengamankan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved