Tersangka Kasus Penghinaan Risma, Zikria Mengaku Diancam Oknum yang Sebarluaskan Postingannya
Tersangka kasus penghinaan ini, Zikria Dzatil mengaku menerima ancaman dari beberapa oknum yang menyebarluaskan postingannya.
Akan tetapi, Ombudsman tetap melakukan klarifikasi pada kepolisian karena kasus ini tengah menjadi perhatian masyarakat.
"Karena di dalam aturan itu, ini merupakan delik aduan sehingga yang mengadu harusnya korban langsung," ujar Agus.
Demi meluruskan dugaan penyalahgunaan kekuasaan ini, Ombudsman mengonfirmasi kebenaran aduan atas penghinaan Wali Kota Risma.
"Tadi kami sudah bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menanyakan hal ini."
"Ternyata memang pengadunya Bu Risma, jadi sudah sesuai prosedurnya," jelas Agus.
Ombudsman menilai, sampai saat ini laporan yang masuk tersebut belum terbukti.
Tidak ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh Tri Rismaharini.
"Kami juga melihat, saksi-saksi mana saja yang sudah dilakukan pemeriksaan."
"Sementara belum ada tanda-tanda mal-administrasinya," kata Agus.
Sebelumnya, beredar di media sosial surat pengaduan warga kepada Ombudsman Jawa Timur tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Risma dalam melaporkan kasus penghinaan.
Disebutkan yang melaporkan adalah Kabag Hukum Pemkot Surabaya, bukan wali kota.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)