Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Curi Sisa Getah Karet, Nasir Djamil Sindir Hakim Harus Memilih Keadilan, DPR Godok Aturan

Kasus Kakek Sarimin dipidana karena mencuri sisa getah karet membuat Anggota DPR Nasir Djamil geram dan menyindir penegak hukum harus pilih keadilan

Editor: Miftah
Youtube Najwa Shihab
Kakek Samirin ditangkap karena pungut sisa getah karet 

Jaksa dalam kasus ini, lanjutnya, sebenarnya bisa mengesampingkan kasus dengan alasan hukum berdasar pada keadilan dan kemanfaatan.

"Jaksa juga bisa mengesampingkan, dalam banyak hal jaksa mengesampingkan perkara untuk keadilan dan kemanfaatan hukum," ungkap Nasir.

"Maka apa yang dialami Kakek Samirin membuat kita miris. Seharusnya orang seperti ini dilindungi negara."

Simak video ini:

Selain kasus getah karet yang menjadi perhatian masyarakat ini, diketahui ada enam kasus serupa yang pernah terjadi.

Di antaranya yakni:

1. Kasus Semangka

Kasus semangka ini diketahui terjadi di Kediri, Jawa Timur pada 2009 lalu.

Pelaku yang didakwa yakni Suyanto dan Kholil.

Dikutip dari tayangan YouTube Mata Najwa, Rabu (22/1/2020).

Kasus pencurian semangka ini diketahui seharga Rp 30 ribu.

Akibat kasus ini, Suyanto dan Kholil mendapat hukuman percobaan 15 hari penjara.

"Keduanya terbukti sah dan meyakinkan melakukan pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim, Roro Budiarti Setiowati, dalam sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Kota Kediri yang dikutip dari Kompas.com.

"Sehingga kami memutuskan untuk memberi putusan bersalah dengan hukuman 15 hari," tambahnya.

2. Kasus Kakao

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved