Kamis, 2 Oktober 2025

Bermodal Seragam TNI dan Kartu Identitas Palsu, Kapten Gadungan Berhasil Menipu Empat Janda

Bermodalkan seragam dan Kartu Palsu anggota TNI, pria berusia 45 tahun itu sedikitnya telah memperdayai empat korban.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kasatreskrim polres Bantul AKP Riko Sanjaya didampingi Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih menunjukkan pelaku TNI gadungan dan sejumlah barang bukti 

Mengaku anggota TNI dan memeras para janda dengan iming-iming dinikahi.

Akibat perbuatannya, Sukamdi disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Riko.

Sementara itu, dihadapan awak media, Sukamdi mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia juga mengaku terobsesi ingin menjadi prajurit TNI.

Dirinya mengaku pernah mendaftar sebagai anggota TNI namun tidak diterima.

"Dulu pernah mendaftar, tapi gagal," kata Sukamdi, sambil tertunduk.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ngaku TNI Berpangkat Kapten, Residivis Perdaya Janda Hingga Puluhan Juta Rupiah, 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved