Senin, 6 Oktober 2025

Pengusaha Otaki Pembunuhan Aktivis LSM, Percobaan Pertama Gagal Usaha Kedua 2 Nyawa Melayang

Kasus pembunuhan dua anggota LSM di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara menghebohkan publik.

Editor: Hendra Gunawan
kolase tribun medan
Lima dari 8 tersangka pembunuhan Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar diperlihatkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019). (kiri-kanan) Victor Situmorang alias Pak Revi, Jampi Hutahaean, Sabar Hutapea, Daniel Sianturi, Wibharry Padmoasmolo alias Harry. 

Pengembangan pun terus dilakukan petugas, hingga mengantongi nama terduga pelaku lainnya.

Salah satu pelaku diinfokan kabur ke Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tim Reskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir pun berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumut.

3. Terduga pelaku Daniel Sianturi (40)

Selanjutnya, tim dari Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak meluncur ke Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tiba di Kecamatan Parlilitan, tim Jatanras mendapat informasi kalau Daniel Sianturi alias Niel di rumah saudaranya di Desa/Kampung Janji.

Hingga akhirnya, tersangka Daniel Sianturi pun berhasil diciduk dari rumah saudaranya di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, sekira pukul 19.30 WIB malam.

Pengembangan pun terus dilakukan tim Jatanras untuk mendapatkan tersangka lainnya.

4. Terduga pelaku Janti Katimin Hutahaean (49)

Kemudian, pada malam harinya dari Kecamatan Parlilitan tersangka Daniel Sianturi dibawa tim Jatanras dan meluncur ke daerah Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Tiba di Kabanjahe, tim dari AKBP Maringan Simanjuntak pun langsung berkoordinasi dengan Tim Satreskrim Polres Karo.

Tersangka Janti Katimin Hutahaean (49) pun berhasil diciduk dari salah satu rumah kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, pada Rabu (6/11/2019) jelang dini hari.

Para tersangka pun diboyong ke Medan, dan ditahan di Mapolda Sumut

Pengembangan pun terus dilakukan pada tersangka Victor Situmorang, Sabar Hutapea, Daniel Sianturi, dan Janti Katimin Hutahaean.

5. Tersangka Wibharry Padmoasmolo alias Harry (40)

Selanjutnya, tim gabungan kembali mengamankan tersangka kelima pada Kamis (7/11/2019) sekira pukul 14.00 WIB siang.

Dia adalah pengusaha sawit atas nama Wibharry Padmoasmolo alias Harry (40).

Tersangka Harry ditangkap dari Komplek Perumahan CBD, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

6. Tiga tersangka lainnya DPO

Untuk sementara, sudah 5 orang tersangka ditangkap dan 3 orang lagi masih dalam pengejaran.

Ketiga DPO tersebut yaitu atas nama Joshua Situmorang (20), Riki Pranata alias Riki (20) dan Hendrik Simorangkir (38).

“Total pelaku ada delapan tersangka. Tiga ditangkap oleh Ditkrimum Polda Sumut. Dua oleh Polres Labuhanbatu. Sedangkan tiga lagi masih DPO,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019). (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kekejaman Pengusaha Harry (40), Sudah 2 Kali Sewa Pembunuh, Pertama Gagal Membunuh Ranji Siallagan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved