Senin, 6 Oktober 2025

Pengusaha Otaki Pembunuhan Aktivis LSM, Percobaan Pertama Gagal Usaha Kedua 2 Nyawa Melayang

Kasus pembunuhan dua anggota LSM di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara menghebohkan publik.

Editor: Hendra Gunawan
kolase tribun medan
Lima dari 8 tersangka pembunuhan Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar diperlihatkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019). (kiri-kanan) Victor Situmorang alias Pak Revi, Jampi Hutahaean, Sabar Hutapea, Daniel Sianturi, Wibharry Padmoasmolo alias Harry. 

Dalam pemberitaan Tribun-Medan.com sebelumnya, jasad Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar ditemukan tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Rabu (30/10/2019) lalu.

Pembunuhan bermula saat kedua korban meminjam sepeda motor milik Burhanudin Nasution untuk berangkat ke ladang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia, pada Selasa (29/10/2019).

Karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisan yang selanjutnya melakukan tracking ke jalan yang dilalui kedua korban.

Setelah ditelusuri, petugas menemukan mayat Maraden Sianipar di areal perkebunan pada Rabu (30/10/2019) sore.

Kemudian, 100 meter dari lokasi penemuan mayat Maraden Sianipar, ditemukan mayat Sanjay Siregar.

Pada tubuh kedua korban ditemukan banyak luka bacokan mulai dari kepala hingga bagian punggung.

Identitas para tersangka pembunuhan:

1. Terduga pelaku Victor Situmorang (49)

Setelah sepekan melakukan penyelidikan, tim dari Reskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir akhirnya mengamankan tersangka pertama atas nama Victor Situmorang alias Revi (49).

Victor Situmorang ditangkap dari kediamannya di kawasan Panai Hilir pada Selasa (5/11/2019), sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan pada tersangka Victor.

2. Terduga pelaku Sabar Hutapea (50)

Setengah jam kemudian, tim Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir menangkap tersangka Sabar Hutapea alias Tati (50).

Sabar Hutapea ditangkap dari rumahnya di kawasan Sei Berombang, Panai Hilir.

Ia ditangkap sekira pukul 01.30.WIB, Selasa (5/11/2019) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved