Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Menantu yang Sikat Emas Milik Mertua, Uangnya Dihabiskan untuk Bersenang-Senang

Sempat jual 40 gram emas, Rifki Wahyudi (23) pertaruhkan sebagian uang penjualan untuk judi online

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Rifki mengaku menjual emas berupa satu buah gelang rantai seberat 40 gram beserta suratnya.

"Itu saya dapat uang Rp 28,4 juta," terang pria yang bekerja sebagai sekuriti ini.

Baca: Sekuriti di Desa Pemulutan Ilir Orang Tidak Dikenal

Rifki pun mengaku uang tersebut langsung dibuatnya foya-foya.

"Saya gunakan foya-foya dihiburan malam, membayar hutang dan bertaruh judi online," tandas Rifki.

Ingin memiliki

Lihat emas ratusan gram, jiwa Rifki Wahyudi (23) bergetar untuk memiliki.

Hal ini diungkapkan Rifki yang merupakan warga Sukajaya Kecamatan Kedondong, Pesawaran dihadapan penyidik Polsek Panjang, Rabu 23 Oktober 2019.

"Saya khilaf aja, ingin memiliki," ungkapnya.

Rifki pun mengaku awal mulanya penasaran dengan pintu kulkas frezer yang tak biasanya terkunci.

"Itu hari Jumat saya pulang kerja sekitar pukul 16.00 wib, saya mau keluar lagi, ambil baju futsal dikamar, ya mau futsal," tuturnya pria yang baru memiliki anak satu ini.

Sebelum berangkat Rifki mengaku merasa haus dan menuju ke ruang tengah.

"Saya buka kulkas frezer tapi terkuci, saya penasaran dan buka pakai kunci cengkeh, begitu saya buka ada tas isinya emas," jelasnya.

Oleh Rifki, kemudian pintu kulkas yang dibukanya dengan kunci cengkeh dikembalikan seperti semula.

"Setelah selesai, saya pergi dari rumah dan menginap di hotel di Enggal," tandasnya.

Diancam hukuman

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved