Kronologi Menantu yang Sikat Emas Milik Mertua, Uangnya Dihabiskan untuk Bersenang-Senang
Sempat jual 40 gram emas, Rifki Wahyudi (23) pertaruhkan sebagian uang penjualan untuk judi online
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Disidang keluarga, Rifki Wahyudi (23) sempat berkilah tidak akui telah menggasak perhiasan milik ibu mertuanya sendiri.
Di hadapan penyidik Rifki mengatakan setelah berfoya foya ia pulang ke rumah yang ada di Kedondong Pesawaran.
"Itu hari senin (21 Oktober 2019), lalu saya didatangi oleh kakak saya dan menayakan hal tersebut karena ibu mertua saya cerita ke kakak saya," tuturnya, Rabu 23 Oktober 2019.
Rifki sempat tak mengakui telah menggasak perhiasan milik ibu mertuanya.
"Setelah didesak oleh kakak dan ibu (kandung) saya mengaku, lalu saya kembalikan satu rantai emas beserta liontin bermotif seberat 55 gram, satu buah cincin seberat 7,5 gram. Dan saya pergi karena dimarah," bebernya.
Keesokan harinya, terang Rifki, ia kembali pulang ke rumah di Kedondong Pesawaran menyerahkan sisa perhiasan ke kakaknya.
"Satu gelang emas seberat 50 gram dan satu cincin rantai emas seberat 10 gram saya berikan ke kakak saya, lalu saya balik pulang ke Srengsem Panjang," kata Rifki.
Baca: 5 Fakta Franka Franklin Istri Mendikbud Nadiem Makarim, Pengusaha Perhiasan Ini Kuasai 3 Bahasa
Sesampainya di rumah Panjang, lanjut Rifki, ia meminta maaf dihadapan istri dan keluarga besar istrinya.
"Setelah mengakui, tak lama saya dijemput (Polisi)," tandasnya.
Untuk Judi
Sempat jual 40 gram emas, Rifki Wahyudi (23) pertaruhkan sebagian uang penjualan untuk judi online.
Setelah berhasil membawa kabur 162,5 gram emas milik mertuanya, Rifki mengaku menginap di sebuah hotel di Enggal.
"Paginya hari sabtu (19 Oktober 2019) sekitar jam 11 saya jual emas itu ke toko emas," ucapnya, Rabu 23 Oktober 2019.