Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahasiswi Gowa Jadi Korban Pencabulan, Tersangkanya Orang yang Baru Dikenal Seminggu

"Pelaku mengancam korban dengan badik, karena korban terus melawan dan memberontak. Saat itu, kata pelaku, rumahnya sedang sepi," kata AKBP Indratmoko

Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

“Korban dibujuk suntik vitamin c biar sehat, putih dan sebagainya."

"Namun ternyata obat tersebut adalah obat bius sehingga pelaku leluasa leluasa melancarkan aksinya,” kata Azis.

Tak berselang lama, korban pun terbangun namun masih dalam keadaan setengah sadar dan lemas.

Korban pun langsung menghubungi adiknya untuk dijemput.

 Pihak Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 3 Tersangka Pencurian Disertai Pemerkosaan

Setelah dijemput adiknya dan menceritakan musibah yang baru dialaminya.

Kemudian korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Depok.

Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok segera menindaklanjuti laporan.

Hanya berselang beberapa jam dari kejadian, pelaku pun langsung berhasil diamankan sekira pukul 01.00 WIB.

Polisi menciduk BSN di kediamannya di kawasan Sawangan dan langsung digelandang ke Mapolresta Depok.

Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, dengan ancama pidana penjara 12 tahun lamanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Seminggu Kenal Lewat Facebook, Mahasiswi 21 Tahun Jadi Korban Pencabulan: Pelaku Ancam Pakai Ini

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved