Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahasiswi Gowa Jadi Korban Pencabulan, Tersangkanya Orang yang Baru Dikenal Seminggu

"Pelaku mengancam korban dengan badik, karena korban terus melawan dan memberontak. Saat itu, kata pelaku, rumahnya sedang sepi," kata AKBP Indratmoko

Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM - CH (21) mahasiswi asal Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban pencabulan.

Tersangkanya yakni Edy Wijaya (26).

Keduanya baru mengenal sepekan lewat jejaring sosial Facebook 

Saat itu CH diajak bertemu oleh Edy dan dijemput di daerah Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa.

 

 Begini Kondisi Siswi SD di Bekasi yang Jadi Korban Pencabulan Kakek Alfa Romeo

Setelah bertemu, CH diajak ke kediaman Edy di daerah Jalan Toddopuli X, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (25/9/2019).

Sampai di sana, mahasiswi asal Gowa ini kaget saat Edy mematikan lampu.

CH lebih kaget lagi saat mendengar suruhan Edy untuk melepaskan pakaian.

 Cucu Tewas Dianiaya Pasangan Sejenis Anaknya, Sang Nenek Lapor Polisi: Pelaku Kesal Korban Nakal

CH melawan dan memberontak, Edy mengancam korban dengan senjata tajam berjenis badik di tangannya.

"Pelaku mengancam korban dengan badik, karena korban terus melawan dan memberontak. Saat itu, kata pelaku, rumahnya sedang sepi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko pada Kompas.com yang dikutip TribunJakarta.com, Rabu (2/10/2019).

Seusai kejadian pencabulan itu, CH mengalami trauma.

Follow juga:

Dalam keadaan trauma dirinya langsung melapor ke Polsek Manggala.

Pada Selasa dini hari, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

 Live Streaming, Sinopsis Orang Ketiga Kamis 3 Oktober 2019: Kiara Kecelakaan & Afifah Trauma Berat

Selain membawa terduga pelaku, polisi juga mengamankan badik yang diduga digunakan Edy untuk mengancam CH.

"Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Manggala, guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP subsider Pasal 335 KUHP tentang pemerkosaan dan ancaman dengan kekerasan," kata Indratmoko.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved