Bocah 6 Tahun Dianiaya Tantenya Sendiri Hingga Meninggal Dunia, Berikut Faktanya
Selama lima bulan lamanya PT tinggal bersama adik dari sang ibu itu di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kalimantan Timur
Hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan MS dalam kasus penyiksaan. Namun, menurut polisi, pe
Meninggal karena cedera kepala berat
Tim dokter menemukan ada pembekuan darah di kepala PT.
Petugas medis juga sudah melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi) dan memasang ventilator di ruang PICU.
Sejak Rabu pagi kondisi korban terus menurun.
• Pulang Bekerja, Istri Temukan Suami dan Balitanya Tewas Tak Wajar: Ada Pesan Kekecewaan di Dinding
Sudah empat dokter menyebut korban mengalami pembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak dan membuat otak tidka berfungsi.
Pembekuan darah diduga karena benturan keras benda tumpul.
"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Arysia Andhina.
Akibat pendarahan, korban mengalami pembekuan darah yang membuat otak tidak berfungsi.
Follow juga:
Polisi sempat meminta agar RSUD Abdul Wahab Syaharie Samarinda melakukan otopsi korban. Namun, permintaan otopsi dilarang sang Ibu.
Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polsek Sanga-sanga.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Siti Nawiroh
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Cucu Tewas Dianiaya Pasangan Sejenis Anaknya, Sang Nenek Lapor Polisi: Pelaku Kesal Korban Nakal