Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Mutilasi

Pengakuan Prada DP Kepada Penjual Tas Ketika Beli Koper untuk Sembunyikan Mayat Vera Oktaria

Pejual tas dan koper dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP

Editor: Adi Suhendi
Rahmad Zilhakim/Sripoku.com
Serli Marlita, perempuan yang menjadi bahan pembicaraan pada saat sidang pertama masuk dalam persidangan untuk memberikan kesaksian ke-8 pada sidang terdakwa Prada DP di Peradilan Militer I-04 

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.

Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak Kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan Prada Deri Pramana di pengadilan Militer I-04 Jakabaring
Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak Kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan Prada Deri Pramana di pengadilan Militer I-04 Jakabaring (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.

Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul UPDATE Prada DP Memang Rencana Mutilasi Korban Vera Oktaria dan Beli Tas Koper untuk Hilangkan Jejak

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved