Kamis, 2 Oktober 2025

Cabuli 34 Anak, pengajar Matematika Ini Diganjar 9 Tahun Penjara

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Kejari Kota Bandung yang menuntut Dodi 12 tahun

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Ilustrasi tahanan 

Orang tua korban membuka memori kartu ponsel atau SD card milik anaknya yang jadi korban.

SD card itu kemudian dipasang di ponsel orang tua korban.

Setelah dibuka, alangkah kagetnya karena di SD card, terdapat video-video‎ porno menampilkan anak-anak bersama terdakwa.

Dalam video itu, terdakwa memutar video porno kemudian mencabuli sejumlah anak didiknya dengan direkam oleh terdakwa.

Selama ini, Dodi dikenal sebagai guru les matematika dan belum menikah.

Mayoritas korban anak di bawah umur dan berjenis kelamin laki-laki.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved