Komplotan Jasa Aborsi Gunakan Obat Keras untuk Gugurkan Kandungan Pasiennya
Komplotan ini hanya mengandalkan obat-obatan jenis tertentu untuk dikonsumsi kliennya sesaat sebelum melakukan aborsi.
FTA (32), bertugas sebagai apoteker sekaligus pemilik apotek.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, komplotan itu mematok tarif harga sekali praktik aborsi sekitar sejuta hingga tiga juta rupiah.
Para pasien yang memanfaatkan jasa aborsi komplotan tersebut terbilang beragam.
"Kebanyakan usia dibawah 30 tahun, tidak ada yang pelajar," katanya saat ditanyai awak media saat gelar rilis di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (25/6/2019).
Para komplotan itu melakukan praktik tanpa menggunakan mekanisme prosedural medis.
Proses mengugurkan kandungan terhadap si pasien, ungkap Arman, hanya mengandalkan obat-obatan.
"Jadi memang tanpa ada pijatan khusus atau diurut, tapi cuma pakai obat," lanjutnya.
Arman mengungkapkan, jenis obat-obatan yang digunakan komplotan itu tergolong obat keras.
Sebuah kategori obat yang hanya boleh digunakan atas seizin dokter.
Baca: Inem Sempat Berteriak Minta Tolong Usai Dibakar Anak Tirinya
"Jadi ada obat yang diminum oleh korban dan ada yang dimasukkan langsung ke alat kemaluan korban," katanya.
Tak cuma itu, dalam menjalankan praktik aborsi, komplotan ini memiliki prosedur khusus.
Arman menuturkan, para pasien yang datang untuk aborsi, kebanyakan dalam kondisi masa kehamilan menginjak satu bulan.
"Sehari 6 kali sampai keguguran, jadi ada obat yang diminum lalu dimasukkin ke kelamin, setelah satu jam, dilakukan lagi sampai berhasil (keluar darah tanda keguguran)," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Komplotan Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Pelaku Beri Klien Kapsul 'Obat Keras' Buat Gugurkan Janin