Komplotan Jasa Aborsi Gunakan Obat Keras untuk Gugurkan Kandungan Pasiennya
Komplotan ini hanya mengandalkan obat-obatan jenis tertentu untuk dikonsumsi kliennya sesaat sebelum melakukan aborsi.
LWP (28) satu di antara komplotan yang bertugas sebagai eksekutor pengguguran itu membenarkan informasi tersebut.
"Iya itu obat dimasukkan ke dalam vagina dan ada yang diminum," kata LWP.
Bahkan, ungkap LWP, sesaat setelah meminum obat tersebut, si klien tidak akan merasa kesakitan, meskipun darah segar merembes ke luar.
"Enggak, hanya nyeri saja," tandasnya.
Baca: Bambang Widjojanto Akui Sulit Membuktikan Kecurangan Pilpres
Tarif Hingga Rp 3 Juta
Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap komplotan penyedia jasa aborsi ilegal di kawasan Surabaya, Selasa (25/6/2019).
Mereka terhitung sudah sekitar dua tahun lalu menjalankan bisnis tersebut.
Berdasarkan catatan polisi, sedikitnya sudah ada 20 orang yang menggunakan jasa mereka dalam menggugurkan kandungan.
Ketujuh pelaku tersebut bahkan ada yang sebelumnya berprofesi sebagai sales dan ada juga yang sempat menjadi apoteker.
Berikut inisial ketujuh pelaku berserta tugasnya dalam menjalankan praktir terlarang tersebut:
LWP (28) dan TS (30) bertugas sebagai penggugur.
MSA (32), bertugas sebagai perantara atau pihak yang mengantarkan pasien.
RMS (26), bertugas membantu menjalankan proses aborsi
MB (34), bertugas sebagai penyuplai obat-obatan ke LWP.
VN (26), bertugas sebagai penyuplai obat ke MB.