Kamis, 2 Oktober 2025

Komplotan Jasa Aborsi Gunakan Obat Keras untuk Gugurkan Kandungan Pasiennya

Komplotan ini hanya mengandalkan obat-obatan jenis tertentu untuk dikonsumsi kliennya sesaat sebelum melakukan aborsi.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjatim.com/Luhur Pambudi
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat mengintrogasi LWP pelaku aborsi ilegal, Selasa (25/6/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI 

LWP (28) satu di antara komplotan yang bertugas sebagai eksekutor pengguguran itu membenarkan informasi tersebut.

"Iya itu obat dimasukkan ke dalam vagina dan ada yang diminum," kata LWP.

Bahkan, ungkap LWP, sesaat setelah meminum obat tersebut, si klien tidak akan merasa kesakitan, meskipun darah segar merembes ke luar.

"Enggak, hanya nyeri saja," tandasnya.

Baca: Bambang Widjojanto Akui Sulit Membuktikan Kecurangan Pilpres

Tarif Hingga Rp 3 Juta

Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap komplotan penyedia jasa aborsi ilegal di kawasan Surabaya, Selasa (25/6/2019).

Mereka terhitung sudah sekitar dua tahun lalu menjalankan bisnis tersebut.

Berdasarkan catatan polisi, sedikitnya sudah ada 20 orang yang menggunakan jasa mereka dalam menggugurkan kandungan.

Ketujuh pelaku tersebut bahkan ada yang sebelumnya berprofesi sebagai sales dan ada juga yang sempat menjadi apoteker.

Berikut inisial ketujuh pelaku berserta tugasnya dalam menjalankan praktir terlarang tersebut:

LWP (28) dan TS (30) bertugas sebagai penggugur.

MSA (32), bertugas sebagai perantara atau pihak yang mengantarkan pasien.

RMS (26), bertugas membantu menjalankan proses aborsi

MB (34), bertugas sebagai penyuplai obat-obatan ke LWP.

VN (26), bertugas sebagai penyuplai obat ke MB.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved