Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Perwira Polisi di Manado, Ini Tindakan Dinas P3A Sulut
Seorang polisi berpangkat AKBP berinisal GN diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Direktur YLBHI-LBH Manado, Jekson Wenas, menuturkan laporan mereka berdasarkan peristiwa asusila yang terjadi pada Rabu 5 Juni 2019, tepat di hari raya pertama Idulfitri.
“Kemarin sudah kami lapor ke Polda Sulut dan akan kami kawal,” katanya.
Jekson mengungkapkan sesuai pengakuan korban diajak tetangganya inisial F pergi silaturahmi ke rumah seorang oknum anggota polisi inisial AW.
Mereka tiba di rumah AW sekitar pukul 20.00 Wita.
F dan AW langsung mengajak korban untuk minum minuman keras jenis cap tikus dan bir hitam.
F dan AW menelpon temannya yang juga anggota polisi berpangkat AKBP GN yang juga pimpinan di Brigade Mobil di Mako Brimob Polda Sulut.
Saat GN tiba di rumah AW, korban dalam keadaan mabuk berat.
GN kemudian mengajak dan memaksa korban ke dalam kamar di rumah AW.
Korban menolak ajakan tapi GN tetap memaksa.
Korban mengaku dalam rumah milik AW itulah GN memerkosa korban.
Korban yang dalam keadaan ketakutan dan penuh isak tangis meminta pulang pascapemerkosaan tersebut.
AW dan F menahan korban dengan alasan pintu pagar sudah dikunci.
Korban langsung memberontak dan mengatakan akan meloncati pintu pagar kalau tidak diperbolehkan pulang.
Sehingga F dan AW terpaksa mengantarkan korban pulang ke rumahnya pada malam itu.
(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pemprov Turun Tangan Dampingi Siswi 14 Tahun Korban Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perwira Polisi