Sabtu, 4 Oktober 2025

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Perwira Polisi di Manado, Ini Tindakan Dinas P3A Sulut

Seorang polisi berpangkat AKBP berinisal GN diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Editor: Hendra Gunawan
ilustrasi
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa korban anak di bawah umur.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Terlapor kasus itu seorang oknum perwira menengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, Mieke Pangkong mengatakan, tim sudah turun mendampingi terduga korban.

P2TP2A dan BLH sudah langsung menemui rumah korban.

"Hadir tim ada psikolog dan dokter," ujar dia.

Mieke mengatakan, sejauh ini keluarga belum mau dimintakan keterangan secara detail, tapi oleh orang tua korban berjanji akan berkomunikasi.

Baca: Mayora Indah Bagikan Dividen Rp 29 Per Saham

Baca: Penjelasan Pimpinan KPK Terkait Kembalinya Irjen Firli ke Mabes Polri: Dapat Posisi Baru

Baca: Soal Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, TKN : Tak Mungkin Kami Ajarkan Kecurangan  

P2TP2A siap melakukan pendampingan, ke korban.

Seorang polisi berpangkat AKBP berinisal GN diduga mencabuli siswi SMP

Kasus ini berawal saat siswi SMP tersebut diajak tetangganya berinisial F untuk melakukan silaturahmi ke rumah seorang oknum perwira polisi berinisial AW.

Korban diajak pesta miras oleh AW dan F di rumah anggota polisi.

Saat dalam kondisi mabuk, AKBP GN datang setelah ditelepon AW.

Tak lama kemudian terjadi pemerkosaan di kamar rumah AW.

Kasus ini dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado dan LSM Swaraparampuang, pada Selasa, (18/06/2019).

Kedua LSM ini melaporkan sejumlah oknum anggota polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.

Direktur YLBHI-LBH Manado, Jekson Wenas, menuturkan laporan mereka berdasarkan peristiwa asusila yang terjadi pada Rabu 5 Juni 2019, tepat di hari raya pertama Idulfitri.

“Kemarin sudah kami lapor ke Polda Sulut dan akan kami kawal,” katanya.

Jekson mengungkapkan sesuai pengakuan korban diajak tetangganya inisial F pergi silaturahmi ke rumah seorang oknum anggota polisi inisial AW.

Mereka tiba di rumah AW sekitar pukul 20.00 Wita.

F dan AW langsung mengajak korban untuk minum minuman keras jenis cap tikus dan bir hitam.

F dan AW menelpon temannya yang juga anggota polisi berpangkat AKBP GN yang juga pimpinan di Brigade Mobil di Mako Brimob Polda Sulut.

Saat GN tiba di rumah AW, korban dalam keadaan mabuk berat.

GN kemudian mengajak dan memaksa korban ke dalam kamar di rumah AW.

Korban menolak ajakan tapi GN tetap memaksa.

Korban mengaku dalam rumah milik AW itulah GN memerkosa korban.

Korban yang dalam keadaan ketakutan dan penuh isak tangis meminta pulang pascapemerkosaan tersebut.

AW dan F menahan korban dengan alasan pintu pagar sudah dikunci.

Korban langsung memberontak dan mengatakan akan meloncati pintu pagar kalau tidak diperbolehkan pulang.

Sehingga F dan AW terpaksa mengantarkan korban pulang ke rumahnya pada malam itu.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pemprov Turun Tangan Dampingi Siswi 14 Tahun Korban Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perwira Polisi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved