Sabtu, 4 Oktober 2025

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Perwira Polisi di Manado, Ini Tindakan Dinas P3A Sulut

Seorang polisi berpangkat AKBP berinisal GN diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Editor: Hendra Gunawan
ilustrasi
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa korban anak di bawah umur.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Terlapor kasus itu seorang oknum perwira menengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, Mieke Pangkong mengatakan, tim sudah turun mendampingi terduga korban.

P2TP2A dan BLH sudah langsung menemui rumah korban.

"Hadir tim ada psikolog dan dokter," ujar dia.

Mieke mengatakan, sejauh ini keluarga belum mau dimintakan keterangan secara detail, tapi oleh orang tua korban berjanji akan berkomunikasi.

Baca: Mayora Indah Bagikan Dividen Rp 29 Per Saham

Baca: Penjelasan Pimpinan KPK Terkait Kembalinya Irjen Firli ke Mabes Polri: Dapat Posisi Baru

Baca: Soal Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, TKN : Tak Mungkin Kami Ajarkan Kecurangan  

P2TP2A siap melakukan pendampingan, ke korban.

Seorang polisi berpangkat AKBP berinisal GN diduga mencabuli siswi SMP

Kasus ini berawal saat siswi SMP tersebut diajak tetangganya berinisial F untuk melakukan silaturahmi ke rumah seorang oknum perwira polisi berinisial AW.

Korban diajak pesta miras oleh AW dan F di rumah anggota polisi.

Saat dalam kondisi mabuk, AKBP GN datang setelah ditelepon AW.

Tak lama kemudian terjadi pemerkosaan di kamar rumah AW.

Kasus ini dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado dan LSM Swaraparampuang, pada Selasa, (18/06/2019).

Kedua LSM ini melaporkan sejumlah oknum anggota polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved