Kamis, 2 Oktober 2025

Kakak Ipar Cabuli Siswa Sejak Kelas 5 SD Hingga Kelas 9 SMP

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang dekat terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah korban AF (15)

Editor: Hendra Gunawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Mendapat laporan itu Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid bersama anggota langsung meluncur ke rumah tersangka dan mengamankan petani yang beralamat di SP 7 Desa Mitra Kencana, Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Di hadapan polisi pemeriksanya terungkap bahwa kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap adik iparnya ini pertama kali dilakukan bulan Juni 2017 sekitar pukul 01.00 di dalam kamar rumah pelaku.

Aksi tak bermoral itu dilakukan pria yang sudah beristri ini berkali kali sejak korban masih duduk kelas 5 SD hingga korban kelas 9 SMP. (Leny Juwita)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Siswi di Kabupaten OKU Ini Dicabuli Kakak Iparnya Sejak Kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved