Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen Jalani Rekonstruksi, Fakta Baru Terungkap
Polres Wonogiri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin.
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramdani berujar proses rekonstruksi masih menunggu hasil forensik Polda Jateng.
"Mungkin minggu depan sudah keluar (hasil labfor)," kata AKP Adit melalui telepon, Minggu (21/4/2019).
Baca: Anggota DPRD Sragen Tewas Diracun Tikus: Pelaku Ditekan Carikan Biaya Nyaleg dan Janji Menikahi
Dia menuturkan segera mengkonfirmasikan hasil forensik dari Polda Jateng ke saksi ahli.
Hasil analisa saksi ahli, ujarnya, untuk menguatkan pembuktian.
"Setelah saksi-saksi kami periksa semua, udah clear, selanjutnya rekonstruksi untuk memperjelas peran-peran itu, tahapan-tahapannya," jelasnya.
Baca: Kisah Dosen Perguruan Tinggi Meracun Anggota DPRD Kabupaten Sragen Hingga Tewas
Adit menambahkan, tersangka berinisial N itu masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Wonogiri.
Dibunuh dengan Racun Tikus
Fakta baru dari kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Sragen dengan racun tikus mulai terkuak.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani mengatakan, selain karena sakit hati, motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin oleh N, dosen salah satu universitas di Sragen, karena N merasa terus ditekan korban.
Baca: TAYANG SEKARANG - Live Streaming Everton vs Manchester United beIN Sports 1 via MAXstream
N mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin menjadi caleg.
"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta.
Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Kamis ( 18/4/2019) malam.
N juga mengaku diancam anaknya yang masih SD akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta itu.
"Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.