Senin, 6 Oktober 2025

Kisah Dosen Perguruan Tinggi Meracun Anggota DPRD Kabupaten Sragen Hingga Tewas

"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019).

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Jenazah Sugimin anggota DPRD Kabupaten Sragen Tiba dirumah duka, Selasa (16/4/2019) sekira pukul 18.20 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana.

Almarhum meninggal akibat diracun.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

 "Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019).

Tim penyidik kemudian mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41). 

"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.

Baca: Sibuk Jadi Artis, Ayu Ting Ting Susah Bertemu Teman-teman Masa Kecilnya

Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat. "Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," imbuhnya.

Tersangkanya Seorang Dosen 

Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri.  AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.

"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar dia. 

Baca: MItsubishi Rilis Render Xpander Edisi Spesial yang Nanti Tampil di IIMS 2019, Begini Sosoknya!

Adit menambahkan pihaknya belum bisa menghadirkan tersangka dalam gelar perkara.

Dia menyebut kondisi kejiwaan tersangka masih labil. "Tersangka berupaya bunuh diri. Jadi jangan diwawancara dulu," imbuh Adit.

Selain itu, dia mengatakan masih menunggu hasil visum Labfor dari Semarang. Dia berujar racun itu diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum korban. 

Baca: Hitung Real Count dengan Input Data 77,94 Persen, BPN Klaim Prabowo-Sandi Menang 63 Persen

Racun dimasukkan dalam kapsul obat bermerk diapet, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat. "Motifnya sakit hati," kata Adit.

 AKP Aditya menyatakan, mobil korban juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved