Sabtu, 4 Oktober 2025

Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen Jalani Rekonstruksi, Fakta Baru Terungkap

Polres Wonogiri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Rumah Sugimin, anggota DPRD Sragen di Desa Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. 

Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi. Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.

Namun, janji korban tidak pernah terwujud.

Tak tahan dengan ancaman dan desakan korban, tersangka N akhirnya merencanakan membunuh korban dengan cara meracuninya dengan racun tikus.

Diberitakan sebelumnya,  fakta-fakta pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen telah menghasilkan kabar terbaru.

Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana. Almarhum meninggal akibat diracun.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.

Kronologi Pengungkapan Terduga Pelaku

Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).

"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.

Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat.

"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," imbuhnya.

Tersangka Dosen Universitas Swasta Kediri

Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri.

AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved