Rumah Longsor yang Menewaskan Istri dan 3 Anak Made Oktara Ternyata Tak Memiliki IMB
Polres Gianyar menemukan kejanggalan terkait rumah longsor yang menewaskan empat orang di perumahan Banjar Sasih. Pembangunan rumah itu tanpa IMB.
Polisi juga akan mengusut pihak yang mengeluarkan sertifikat terhadap bangunan tersebut.
Sebab, kepolisian memprediksi pembangunan menyalahi prosedur, lantaran sejumlah rumah di TKP juga dalam kondisi rawan longsor.
Baca: Longsor Berujung Tewasnya 4 Anggota Keluarga Berbuntut Panjang, Polisi Selidiki Pengembang Perumahan
Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Senin (10/12/2018) mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat saksi terkait kasus di Banjar Sasih, yang menewaskan empat orang.
Priyanto membenarkan bahwa rumah tersebut berada di sempadan sungai.
Namun, terkait apakah hal tersebut menyalahi aturan atau radius mana seharusnya bisa membangun, pihaknya akan memanggil saksi ahli.
"Kami butuh saksi ahli untuk menentukan apakah radius bangunan tersebut menyalahi aturan atau tidak," tegasnya.
Namun Kapolres tak menampik, ditemukannya kejanggalan pada bangunan tetangga korban.
Dimana, bangunan tersebut dalam kondisi miring.
Pihaknya telah menginstruksikan warga untuk pindah sementara, untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Kontraktor Calon Tersangka Rumah Longsor di Gianyar, Polisi Ungkap Bangunan Tak Miliki IMB