Nasihat Dibalas Bacokan Parang, Tak Terima Ricat Keroyok Saprul
Tak terima nasihat tersebut, korban melakukan pemukulan dan mencoba menyerang dengan parang.
Editor:
Hendra Gunawan
Sriwijaya Post/Rangga Efrizal
Ipda Novel menunjukan barang bukti yang digunakan tersangka menyerang korbannya, Rabu (12/7).
Terkait adanya laporan korban tindak pidana pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
"Laporannya saat ini sedang dalam penyelidikan Polsek SU II Palembang. Pelaku tiga orang dan para tersangka merupakan keluarga. Kejadian ini terjadi 12 Juni lalu saat bulan puasa. Dari kejadian ini ketiga tersangka akan dikenai pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Memberi Nasehat Lalu Diserang, Keponakan & Paman Ini Balas Dengan Pengeroyokan, Begini Nasibnya,