Minggu, 5 Oktober 2025

Tiga Pasutri Pesta Seks Bertukar Pasangan Dijebloskan ke Sel Tahanan

Penyidik Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan semua pelaku pesta seks tukar pasangan sebagai tersangka.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Fatkul Alamy
Tiga pasangan suami istri yang diamankan Polda Jatim dalam penggrebekan pesta seks swinger di sebuah hotel di Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY 

Selanjutnya, RL yang tak lain istri TRD menghubungi dan mampir ke rumah pasutri SS dan WH di Lawang, Malang.

Setelah berada di rumah SS dan WH, ada satu pasutri AG dan DS yang bergabung.

"Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan," jelas Yudhistira.

Baca: Dua Orang Tewas saat Mobil yang Dikendarainya Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang sudah mengendus aktivitas seks menyimpang pasutri ini akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri.

Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel.

Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut. Mereka yang sedang pesta seks berusaha menghindar.

"Para pasutri ini lari dan bersembunyi ke kamar mandi," tutur Yudhistira.

Setelah diminta mengenakan pakaian dan merapikan diri, petugas membawa mereka ke Mapolda Jatim, Minggu (15/4/2018) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata komunitas tukar pasutri ini sudah berlangsung sejak 2013.

Mereka intens melakukan komunikasi melalui medsos dan menggelar pertemuan pesta seks.

Selain mengamankan tiga pasutri, polisi menyita empat kondom belum terpakai, enam celana dalam, tiga bra, satu HP merk LG warna hitam, satu handuk warna putih, dan dua sprei warna putih sebagai barang bukti.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved