Senin, 6 Oktober 2025

Tiga Pasutri Pesta Seks Bertukar Pasangan Dijebloskan ke Sel Tahanan

Penyidik Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan semua pelaku pesta seks tukar pasangan sebagai tersangka.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Fatkul Alamy
Tiga pasangan suami istri yang diamankan Polda Jatim dalam penggrebekan pesta seks swinger di sebuah hotel di Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY 

"Ini tak sesuai norma agama, etika dan sosial, tapi nyata ada. Semoga tak ada lagi fenomena swinger di masyarakat," harap Barung.

Baca: Suryati Pingsan Usai Melahirkan Sendirian, saat Tersadar Bayinya Sudah Tak Bernyawa

Tukar Pasangan
Sebelumnya, ajang pesta seks melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).

Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks bertukar pasangan atau swinger.

Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).

"Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang. Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018).

Komunikasi Lewat Medsos
Sebelum pesta seks berlangsung, tiga pasangan itu berkomunikasi melalui media sosial Twitter dan dilanjutkan lewat aplikasi perpesanan Whatsapp.

Baca: Micko Ternyata Dipukuli dan Dilempari Batu hingga Tewas, Dua Pelaku Akhirnya Tertangkap

Dari enam orang itu, THD (53), warga Keputih, Sukolilo, diduga menjadi inisiator dan pembuat grup WhatsApp.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira menuturkan, THD lah yang membuat grup WA dengan nama sparkling dengan anggota 28 orang.

Anggotanya tersebar di Jatim, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jembar dan kota/kabupaten di Jatim lainnya.

"Syarat anggota komunitas ini merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di Twitter guna mencari teman atau anggota baru," jelas Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).

Sebagai pembuat grup WA, lanjut Yudhistira, THD mengundang dan mengatur pertemuan para anggota grup guna berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Sabtu (14/4/2018).

Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada pasutri yang datang.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved