Istri Pertama Mengaku Dapat Sabu dari Jero Gede Komang Tapi Mantan Ketua DPRD Bali itu Membantahnya
Pasangan suami istri Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol alias Jro Jangol dan Ni Luh Ratna Dewi saling bantah keterangan di persidangan.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Bali/Putu Candra
Pasangan suami istri (pasutri) Jro Jangol dan Dewi Ratan usai menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Semiati di PN Denpasar, Senin (2/4/2018). TRIBUN BALI/PUTU CANDRA
Sedangkan Agus Sastrawan menyatakan, mendapat barang bukan dari Ratna Dewi ataupun Jro Jangol.
"Kenapa saudara ditangkap?" tanya Hakim Ginarsa.
"Saya ditangkap karena positif narkoba, saat polisi melakukan penggerebekan," jawabnya.
"Dapat dari luar, saya beli Rp 500 ribu," ungkapnya.
Usai memeriksa keterangan para saksi tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan untuk terdakwa Semiati.