Kronologis Pasangan Ini Gugurkan Kandungan Sang Wanita di Tenayan Raya, Bikin Bergidik
Polisi mengamankan barang bukti berupa janin bayi kelamin laki-laki diperkirakan usia 6 bulanan kemudian tas ransel.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- Entah apa yang ada dalam pikiran pasangan kekasih RR (25) dan KRA (20).
Mengambil jalan pintas, pasangan ini rela membunuh janin yang masih berumur 6 bulan.
Kasus aborsi ini berhasil diungkap Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru.
RR dan KRA pun diamankan di Mapolsek.
Baca: Rencana Nikah Tinggal Kenangan, Sepasang Kekasih Pembunuh Metha Kini Masuk Penjara
Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com dari kepolisian kasus aborsi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua KRA
Dari keterangan keduanya, orok berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 6 bulan tersebut sudah disembunyikan sejak tanggal 10 Januari 2018.
Orang tua KRA sendiri sudah sempat curiga adanya bercak darah dikamar mandi rumah.
Namun KRA berdalih bahwa darah tersebut merupakan darah haid.
Kecurigaan dan penasaran orang tua KRA akhirnya terjawab saat mendapati keterangan dari KR bahwa ia melakukan aborsi dengan KRA.
Kasus itupun kemudian dilaporkan peristiwa tersebut kepolisian.
Polisi baru menggali tanah yang berisi orok yang dikubur RR di halaman rumahnya di wilayah Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya pada hari Senin (5/3/2018).
Saat ditemukan, orok bayi tersebut dalam keadaan tidak utuh.
Kepada polisi, KRA mengaku nekat melakukan aborsi karena ia tidak mau menikah dan takut ketahuan orang tuanya.