Sabtu, 4 Oktober 2025

Hari Pahlawan

Cerita Soegeng Boedhiarta Pejuang Warga Keturunan Memata-matai Gerak-gerik Belanda

Status kewarganegaraan Soegeng waktu itu masih menginduk orangtuanya, Tiongkok. Namun kecintaannya terhadap tanah kelahiran membuatnya rela mati.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Soegeng Boedhiarto alias Ing Biauw, veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia asal Purwokerto Banyumas. Mantan anggota Pos Rahasia dalam Kota Corp Polisi Militer Djawa (CPMD) yang bertugas sebagai penyadap intelijen. TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI 

Baca: Mantan Pembalap Moto2 Doni Tata Pradita Buka Sekolah Balap di Yogyakarta

Sang komandan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti informasi itu.

Satu di antara informasi penting yang rutin ia sampaikan ke pemerintah Indonesia adalah terkait rencana penyerangan tentara Belanda ke pertahanan Indonesia.

Pemerintah Indonesia dengan demikian bisa mengantisipasi untuk menggagalkan serangan itu.

"Belanda menyerang pakai persenjataan modern, ada Bren, Sten, Enfield. Sementara kita senjatanya afkiran Jepang. Bisa habis kita kalau berhadapan. Makanya saya suruh bubar kalau Belanda mau menyerang," katanya.

Soegeng bahkan menjadi satu di antara dua polisi tentara Pos Rahasia yang masih bertahan di dalam kota saat markas Pos Rahasia tercium oleh tentara Belanda.

Sementara anggota pos rahasia lain termasuk Komandan Agus Rusdan menyingkir ke luar Kota Purwokerto untuk menghindari serangan Belanda.

Soegeng sengaja tetap dipertahankan di dalam kota karena posisinya dianggap masih aman.

Perannya untuk memata-matai Belanda masih dibutuhkan, sehingga ia harus tetap bertahan di dalam kota.

Para anggota Pos Rahasia CPMD ini tetap membuka pos di dekat kota Purwokerto untuk memudahkan koordinasi dengan Soegeng dan anggota lain di dalam kota menyangkut intelijen dan suplai bantuan.

"Saya tetap kirim informasi ke komandan setiap hari. Belanda tetap tidak curiga sama saya," katanya.

Soegeng berhasil menjalankan tugasnya dengan sempurna sampai agresi militer II berakhir.

Soegeng tidak meneruskan karir kemiliterannya dan memilih dikembalikan ke masyarakat. Ia melanjutkan usaha orangtuanya sebagai wiraswasta.

15 Mei 1967, permohonan Soegeng untuk menjadi warga negara Indonesia dikabulkan pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden RI Soeharto.

Sejak saat itu, ia baru menyandang status kewarganegaraan Indonesia yang sah di mata hukum.

15 Agustus 1981, Soegeng memperoleh gelar kehormatan sebagai Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) oleh pemerintah Indonesia karena jasanya ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Ia juga menerima anugerah Bintang Veteran RI pada Hari Ulang Tahun Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang ke 47 di tahun 2004. (Tribunjateng/Khoirul muzakki)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved