Sabtu, 4 Oktober 2025

Setelah Kepergok Sedang Intim Bersama Istri Orang, Ini Hukuman yang Diterima Pemangku Pura

Aib Pemangku Pura Merajapati berinisial NS (37) di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali terlanjur terumbar.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JATENG/DINI SUCIATININGRUM
Ilustrasi. 

Kepala Desa, I Putu Wardana NS menjadi pemangku di Pura Merajapati sekitar satu tahun belakangan ini.

Pria itu pun, sebut Wardana sejatinya sudah memiliki dua orang istri.

Dimana, istri keduanya itu juga terpaksa ia nikahi karena kasus yang serupa.
Yakni membawa kabur istri orang.

"Berarti totalnya sudah dua kali dia berbuat seperti ini. Kejadian yang pertama saya tidak tahu persis, karena saya belum menjabat sebagai kepala desa waktu itu. Kalau tidak salah kejadiannya juga hampir sama. Tapi istri orang itu dia ajak ke rumahnya sendiri. Bukan ke penginapan. Sekarang kalau harus dinikahi, kasihan anak-anak dari yang perempuan (KNMD,red) masih kecil-kecil," terang Wardana saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (19/10/2017) siang.

Berita ini sudah dimuat di Tribunbali.com dengan judul: Usai Kepergok Intim Bareng WIL di Vila Buleleng, Begini Nasib Mangku NS

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved