Setelah Kepergok Sedang Intim Bersama Istri Orang, Ini Hukuman yang Diterima Pemangku Pura
Aib Pemangku Pura Merajapati berinisial NS (37) di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali terlanjur terumbar.
Imbuh Sukertia, dirinya sebagai kepala dusun di tempat NS tinggal, sudah berupaya untuk menemui sang pemangku di kediamannya, dengan maksud ingin mengetahui secara pasti bagaimana kejadian yang sebenarnya.
Baca: Aksi Bejat Sang Ayah Terungkap Setelah Sang Kakak Curiga Lihat Perut Adiknya Membuncit
Namun, saat tiba di rumah sang pemangku, ia menemukan NS tengah mengadakan rapat secara internal bersama dengan keluarga besarnya.
Niatnya untuk berbincang-bincang pun batal dilakukan.
"Maunya kan saya ngobrol secara langsung dengan dia (NS,red) tapi tidak bisa karena dia juga lagi rapat dengan keluarganya, membahas masalah ini mungkin," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, NS (37), pemangku Pura Merajapati di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, tertangkap sedang berduaan dengan seorang perempuan NLK (25) di vila.
Perkaranya, NLK dipergoki oleh suaminya sendiri, NSD(25).
Mereka kedapatan sedang berhubungan intim, di sebuah kamar vila di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Rabu (18/10) siang.
Baca: Pernikahan Kahiyang Ayu & Bobby Nasution - 4 Fakta Ini Membedakan dengan Perkawinan Gibran
Satu jam berselang, sang suami tiba-tiba datang.
Ia masuk dan memergoki.
Saat itu pemangku tersebut lari terbirit-birit dalam keadaan tanpa busana.
Takut dilihat banyak orang, NS lantas memohon pada suami selingkuhannya itu untuk diizinkan mengenakan baju terlebih dahulu.
Ia pun mengizinkan NS mengenakan pakaian, lalu memintanya untuk segera pulang, meninggalkan penginapan tersebut.
Miliki Dua Istri