Sabtu, 4 Oktober 2025

Warga Negara Singapura Diciduk Petugas Imigrasi Ketika Hendak Menikahi Janda di Borobudur

Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura digelandang petugas imigrasi kelas II Wonosobo, Sabtu (13/10/2017).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Romadhon, Ketua RT setempat menambahkan, Zaenal Abidin sudah tinggal bersama Riyanti sejak 13 September 2017.

Zaenal datang ke wilayahnya bersama dengan Riyanti yang pulang setelah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri singa itu.

Kepada warga, keduanya mengaku hendak melangsungkan pernikahan di Borobudur pertengahan Oktober 2017 ini.

"Katanya tanggal 16 Oktober 2017 keluarganya dari Singapura mau datang ke sini (Borobudur), tapi diundur lagi tanggal 17 Oktober 2017. Mereka jarang bergaul, sehari-hari hanya di dalam rumah saja," tutup Romadhon.

Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Petugas Imigrasi Ciduk Warga Singapura yang Hendak Nikahi Janda Borobudur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved