Minggu, 5 Oktober 2025

Warga Negara Singapura Diciduk Petugas Imigrasi Ketika Hendak Menikahi Janda di Borobudur

Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura digelandang petugas imigrasi kelas II Wonosobo, Sabtu (13/10/2017).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura digelandang petugas imigrasi kelas II Wonosobo, Sabtu (13/10/2017).

Ia digelandang petugas setilah tidak bisa menunjukkan identitas resmi di sekitar Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah,

Saat diciduk, WNA bernama Zaenal Abidin (49) itu mengaku hendak melangsungkan pernikahan dengan Riyanti, janda asal Dusun Kaliduren, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur.

Baca: Kebut-kebutan Sambil Bercanda Saat kendarai Sepeda Motor, Siswa SMP Tewas di Depok

Tak ayal, Riyanti dan keluarganya tak kuasa menahan kesedihan dan terjadi hujan tangis.

Ronald Ferdinand, Kasubsi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo menjelaskan, pihaknya dibantu aparat Polsek Borobudur, Koramil Borobudur, dan perangkat desa setempat telah melakukan pengecekan sebelum akhirnya menciduk pria tersebut.

Baca: Dipergoki Istri Sedang Menindih Anaknya, Sang Suami Malah Ke Kamar Mandi dan Lakukan Ini

"Setelah dicek, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, seperti paspor maupun surat izin tinggal. Selanjutnya kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Ronald.

Zaenal diamankan dari rumah kekasihnya yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Taman Wisata Candi Borobudur (TWC).

Menurut pengakuannya, dia hendak menikah pada 17 Oktober 2017 mendatang.

Baca: 30 Kacamata Virtual Reality Disiapkan Saat Pelantikan Anies-Sandi

"Saat kami minta identitasnya, dia menunjukkan surat izin melangsungkan pernikahan dari negara asalnya Singapura," paparnya.

Dokumen tersebut dinilai tidak cukup kuat sehingga yang bersangkutan tetap harus diminta keterangan lebih lanjut.

Jika terbukti melanggar Undang-undang Keimigrasian maka akan dikenakan sanksi administrasi, bahkan deportasi.

Baca: Begini Aksi Bejat Pria Ini Kelabui Anak -anak Untuk Puaskan Birahinya

Romadhon, Ketua RT setempat menambahkan, Zaenal Abidin sudah tinggal bersama Riyanti sejak 13 September 2017.

Zaenal datang ke wilayahnya bersama dengan Riyanti yang pulang setelah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri singa itu.

Kepada warga, keduanya mengaku hendak melangsungkan pernikahan di Borobudur pertengahan Oktober 2017 ini.

"Katanya tanggal 16 Oktober 2017 keluarganya dari Singapura mau datang ke sini (Borobudur), tapi diundur lagi tanggal 17 Oktober 2017. Mereka jarang bergaul, sehari-hari hanya di dalam rumah saja," tutup Romadhon.

Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Petugas Imigrasi Ciduk Warga Singapura yang Hendak Nikahi Janda Borobudur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved