Selasa, 30 September 2025

Video Buni Yani

Didakwa Sebarkan Kebencian, Begini Reaksi Buni Yani di Depan Pendukung

Beres menghadiri pembacaaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Selasa (13/6/2017), Buni Yani tetap tegar.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Dian Nugraha Ramdani
Terdakwa Buni Yani berdiri di atas mobil komando Aliansi Pergerakan Islam Jabar usai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/6/2017). TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI 

Jaksa mengatakan penghilangan kata "pakai" dan menambahkan caption “Penistaan terhadap agama” menimbulkan kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, Ahok mengatakan, "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu gak bisa pilih saya, ya kan, dibohongi (pakai) surat Al Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, yah, jadi kalau bapak ibu perasaan gak bisa pilih nih saya karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya."

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved