Minggu, 5 Oktober 2025

Sebelum Ditangkap, Jamal Balfas Jalan-Jalan ke Mall

Saat ditangkap di rumahnya Jamal ditangkap tanpa melawan digelandang ke Kejari Jakarta Utara sebelum diterbangkan ke Balikpapan

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samarinda, Darwis Burhansyah sedang menginterogasi terpidana Abdul Jamal Balfas, terkait pengadaan alat kesehatan jenis multi slice computerised tomography (MSCT) scan 64 slice di RSUD AW Sjahranie‎, yang berhasil ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Timur, Minggu (21/5/2017). 

"Di rumahnya ada mobil Pajero. Saya dan Pak RT datang te rumahnya. Waktu pembantunya buka pintu, saya lihat Jamal mau naik tangga. Saya panggil Jamal. Sempat mau lari ke lantai dua rumahnya. Kita bersama tim, sudah siap jaga-jaga kalau dia gunakan senjata api," paparnya.

Tim gabungan Kejati DKI, Polda Metro Jaya dan Kejari Jakarta Utara sudah siap dan mengepung.

Jamal pasrah dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Setelah menyerah, ia langsung digelandang ke Kejari Jakarta Utara sebelum diterbangkan ke Balikpapan. (bud)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samarinda, Darwis Burhansyah mengungkapkan

Kejaksaan Negeri Samarinda, Retno Harjanti menjelaskan perkara penangkapan buronan terpidana Abdul Jamal Balfas. Berdasarkan data kejaksaan, modus penggelembungan harga alat kesehatan multi slice computerised tomography (MSCT) scan 64 slice, merugikan negara Rp 7 miliar. ‎Hanya saja, terpidana selama proses hukum berjalan, sudah mengembalikan Rp 2 miliar.

"Masih ada sisa Rp 4 miliar. Yang sudah dikembalikan Rp 2 miliar. Kerugian negara sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar," kata Retno, mengenakan baju lengan panjang warna hijau, di ruang kerjanya, Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Minggu (21/5/2017) malam.

‎Ia menjelaskan, keberhasilan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Samarinda, menangkap buronan terpidana kasus korupsi penggelembungan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, ‎Samarinda, beberapa hari melakukan pelacakan dan pemantauan.

"Melalui informasi dan pelacakan. Kamis kemarin tim berangkat ke Jakarta. Yang bersangkutan ditangkap di di rumahnya Kelapa Gading," papar Retnon didampingi Kasi Pidsus Kejari Samarinda, Darwis Burhansyah mengenkn jaket hitam.

Saat dilakukan penahanan, terpidana sedang berada di rumahnya‎ bersama istri dan kedua anaknya. Tepatnya di Komplek Perumahan Kelapa Gading, Jalan Indah XII, LP-14 No 10., Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.(bud)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved