Sebelum Ditangkap, Jamal Balfas Jalan-Jalan ke Mall
Saat ditangkap di rumahnya Jamal ditangkap tanpa melawan digelandang ke Kejari Jakarta Utara sebelum diterbangkan ke Balikpapan
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Selama melacak dan memantau, terpidana Abdul Jamal Balfas diketahui jalan-jalan ke mall dan sempat menginap di apartemen dekat rumahnya.
Bahkan terpidana nyaris ditangkap di mall, Sabtu (20/5) malam.
Sayangnya, signal mendeteksi terpidana sempat hilang saat berada di pusat perbelanjaan moderen.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samarinda, Darwis Burhansyah menceritakan, tugasnya menangkap buronan terpidana kasus korupsi alat kesehatan, multi slice computerised tomography (MSCT) scan 64 slice.
Sejak memantau Kamis (18/5) malam, ia menghimpun informasi dan data.
Ia menelusuri Jamal melalui signal ponsel yang terlacak.
Semula signal terlacak di sebuah apartemen.
Apartemen yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading, menjadi salah satu tempat persinggahan Jamal.
Kadang, kata Darwis, signal kuat yang terdeteksi di Komplek Perumahan Kelapa Gading, Jalan Indah XII, LP-14 No 10 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Saya coba pantau, di dekat sekitar rumahnya itu ada pedagang kembang tahu. Saya tanya, di sana apakah ada orang Kaltim yang tinggal di sekitar itu? Bapak penjual tahu, bilang ada satu orang Kaltim yang tinggal disitu. Sejak itu terus saya lacak rumahnya," tutur Darwis kepada Tribun, di kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Minggu (21/5/2017) malam.
Sehari sebelum ditangkap, buronan Jamal Balfas terpantau jalan-jalan ke Mall di Kelapa Gading.
"Mallnya besar. Signalnya mati-mati di Mall. Sudah kita ikuti di Mall. Sempat hilang signal di Mall," ujarnya.
Hingga sebelum ditangkap, Minggu (21/5) pagi, Darwis mendatangi rumah Kepala Rukun Tetangga di komplek perumahannya.
Ia bersama beberapa tim, sudah siap dan berada di depan rumahnya.
Di rumahnya, ia ditemani istri, kedua anaknya dan mertua serta pembantunya (asisten rumah tangga).
"Di rumahnya ada mobil Pajero. Saya dan Pak RT datang te rumahnya. Waktu pembantunya buka pintu, saya lihat Jamal mau naik tangga. Saya panggil Jamal. Sempat mau lari ke lantai dua rumahnya. Kita bersama tim, sudah siap jaga-jaga kalau dia gunakan senjata api," paparnya.
Tim gabungan Kejati DKI, Polda Metro Jaya dan Kejari Jakarta Utara sudah siap dan mengepung.
Jamal pasrah dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.
Setelah menyerah, ia langsung digelandang ke Kejari Jakarta Utara sebelum diterbangkan ke Balikpapan. (bud)
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samarinda, Darwis Burhansyah mengungkapkan
Kejaksaan Negeri Samarinda, Retno Harjanti menjelaskan perkara penangkapan buronan terpidana Abdul Jamal Balfas. Berdasarkan data kejaksaan, modus penggelembungan harga alat kesehatan multi slice computerised tomography (MSCT) scan 64 slice, merugikan negara Rp 7 miliar. Hanya saja, terpidana selama proses hukum berjalan, sudah mengembalikan Rp 2 miliar.
"Masih ada sisa Rp 4 miliar. Yang sudah dikembalikan Rp 2 miliar. Kerugian negara sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar," kata Retno, mengenakan baju lengan panjang warna hijau, di ruang kerjanya, Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Minggu (21/5/2017) malam.
Ia menjelaskan, keberhasilan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Samarinda, menangkap buronan terpidana kasus korupsi penggelembungan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, beberapa hari melakukan pelacakan dan pemantauan.
"Melalui informasi dan pelacakan. Kamis kemarin tim berangkat ke Jakarta. Yang bersangkutan ditangkap di di rumahnya Kelapa Gading," papar Retnon didampingi Kasi Pidsus Kejari Samarinda, Darwis Burhansyah mengenkn jaket hitam.
Saat dilakukan penahanan, terpidana sedang berada di rumahnya bersama istri dan kedua anaknya. Tepatnya di Komplek Perumahan Kelapa Gading, Jalan Indah XII, LP-14 No 10., Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.(bud)