Kamis, 2 Oktober 2025

Buka Praktik, Dokter Gadungan Diciduk Polisi Polres Kupang Kota

Pernah kuliah di Akademi Keperawatan (Akper) tapi tidak tamat. Meski begitu, Melkianus Kanda Mete (49) memiliki tempat praktik.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Buka Praktik, Dokter Gadungan Diciduk Polisi Polres Kupang Kota
net
Ilustrasi dokter gadungan

Dari keterangan saksi pelapor pada tanggal 4 November 2016 saksi mengantar korban yang sakit stroke ke tempat praktik Melkianus Kanda Mete untuk berobat.

Saat tiba korban langsung di suntik sebanyak 6 (enam) kali oleh terlapor, yang terkesan seolah-olah sebagai seorang dokter.

Selanjutnya setiap hari pagi dan sore terlapor menyuntik korban dengan menggunakan obat-obatan dan alat kesehatan yang diduga tidak memiliki ijin.

Saksi juga telah menyerahkan uang tunai sekitar Rp 1.000.000 kepada terlapor untuk biaya pengobatan.

"Namun sampai saat ini korban belum sembuh juga dari sakit stroke nya. Dan pada saat keluarga pasien ingin menjenguk pasien dihalang-dihalangi oleh tersangka Sehingga keluarga pasien curiga dan melaporkan tersangka ke Polres," jelas Lalu Musti Ali.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pernah kuliah di Akper akan tetapi tidak tamat. Sedanglan sediaan farmasi dan alat-alat kesehatan didapatkan tersangka dengan membeli dari apotek secara berangsur-angsur. Tersangka sudah membula praktik sekitar setahun. Pasien umumnya berasal dari luar Kupang," tambahnya.

Lalu Musti Ali mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan Puskesmas Oesapa dan Brigade Sehat Dinkes Kota Kupang. Polisi juga menelusuri ijin dan distribusi edaran farmasi.

"Apotek-apotek tempat tersangka membeli sediaan farmasi dan alkes akan ditelusuri juga," tandasnya. *

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved