Polisi Buru Jupensius Bura, Nahkoda Kapal Nona Tang II yang Terbakar
Dari pengakuan sembilan tersangka yang sudah di tahan Polres Karimun, kapal tersebut milik pengusaha bernama Andi, pengusaha asal Batam
"Sekarang kita belum tahu, apakah kapal ini mengambil dua kali atau ada kapal yang lain yang mengambil disana juga," terangnya.
Terakhir Sam mengatakan, mereka akan memanggil dan memintai keterangan Syahbandar, Kejaksaan selaku pelapor serta saksi-saki yang ada.
Sejauh ini pemilik kapal belum dipanggil oleh pihak kepolisian karena polisi belum mau memanggil pemilik kapal sebelum adanya data yang akurat.
"Kita belum bisa memanggil orang yang belum jelas, kita periksa dulu pelapor dan Syahbandar," tegasnya.
Informasi dilapangan, delapan ABK Kapal dan satu orang anak buah Andi yang bernama Onding sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Namun sejauh ini nahkoda kapal yang bernama Jupensius Bura masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jupensius Bura diburu polisi karena dia yang paling bertanggung jawab atas kapal tersebut karena dia berposisi sebagai Kapten.
Namun saat peristiwa kapal terbakar, Jupensius Bura tidak ada di TKP alias melarikan diri.
Sementara itu, Subcon yang ditunjuk melakukan perbaikan kapal dalam hal ini tidak memiliki sartifikat. Subcon tersebut nantinya juga akan dipanggil pihak kepolisian. (koe)