Petaka Dari Istri Muda: Ledakkan Mobil Suami, Tewaskan Anak Tiri
Saat dicecar pertanyaan, SZ yang ketika itu mengenakan jilbab dan masker penutup wajah lebih banyak diam.
Istri pertamanya adalah Nurma yang juga menjadi korban dalam insiden peledakan itu, sedangkan SZ disebut-sebut istri muda atau istri kedua Mansyur Ismail.
Beberapa waktu sebelum insiden itu, putra dari Mansyur Ismail yaitu Aulia Tahar (23) sebelumnya dilaporkan bernama Aulia Fahmi (24) yang tewas sehari setelah peledakan, disebut-sebut sempat cek-cok dengan SZ, bahkan Aulia dilaporkan sempat menganiaya SZ.
Diduga tak terima dengan perlakuan itu, SZ pun merencanakan aksi balas dendam terhadap Aulia. Perempuan itu meminta AF membuntuti keberadaan mobil BL 136 Y.
Pada Sabtu (17/9) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, AF diberi tahu oleh kakaknya bahwa Aulia bersama keluarganya sedang di Bireuen dan akan melakukan perjalanan ke Bener Meriah dengan mobil dinas BL 136 Y.
“Pada Sabtu sore sekitar pukul 18.00 WIB AF kembali ke rumah SZ. Langsung ditanya oleh SZ apa sudah melaksanakan. AF menjawab sudah melaksanakan dan meminta kakaknya menunggu kabar saja. AF menjelaskan bahwa mobil yang dikemudikan Aulia sudah meledak,” sebut Kabid Humas Polda Aceh mengutip hasil penyelidikan pihaknya.
Ditanya wartawan bagaimana AF meledakkan mobil tersebut, apakah melemparkan granat atau dengan cara-cara lain, Goenawan belum bisa memberi keterangan pasti.
Namun berdasarkan keterangan SZ, pelaku AF membuntuti mobil yang dikemudikan Aulia dengan mengendarai sepeda motor.
“Ini lagi kita selidiki terus, tapi menurut keterangan SZ bahan peledaknya dimasukkan (dilemparkan ke dalam mobil). Ini akan kita kaji terus,” sebut Goenawan.
Goenawan menegaskan, kasus tersebut murni karena persoalan keluarga yang dipicu permasalahan antara Aulia (putra dari Mansyur Ismail) dengan SZ.
“Ini karena sakit hati, karena perlakuan Aulia terhadap SZ. Sasaran SZ memang ke Aulia karena Aulia dilaporkan melakukan tindakan pelanggaran hukum kepada SZ pada malam Idul Adha,” sebutnya.
Menjawab pertanyaan dari mana bahan peledak yang digunakan AF untuk mengebom mobil yang dikemudikan Aulia, Kabid Humas Polda Aceh juga belum bisa menjawab.
“Sekarang kita sedang memburu AF, jika sudah tertangkap maka semuanya akan lebih jelas lagi. Dalam kasus ini tersangka dijerat kasus pembunuhan berencana dan menggunakan senjat api dan bahan peledak sesuai dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ayat 340 jo 340 KUHP,” pungkas Goenawan.(*)