Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Pasien Sakit Perut Janggal, Keluarga Dilarang Buka Kain Pembungkus Jenazah

Keluarga mencium kematian Sumarsih (44) janggal. Petugas ruamh sakit melarang keluarga membuka kain pembungkus jenazah.

Editor: Y Gustaman
Net
Ilustrasi jenazah. 

Menurut keluarga Sumarsih, pihak rumah sakit langsung memasukkan jenazah ke ambulans tanpa dilakukan perawatan terlebih dahulu langsung dibawa ke rumah duka.

Yuli yang hendak menyelesaikan administrasi perawatan pun tidak diperbolehkan membayar. Keluarga pun dilarang petugas untuk membuka kain pembungkus jenazah. Saat dibuka, dari mulut dan hidung almarhumah keluar busa. Sementara, bulir keringat masih membasahi tubuh jenazah.

Di samping kondisi jenazah yang janggal, kata Yuli, surat keterangan kematian bernomor 03/SKM/RSRH/2016 yang dikeluarkan oleh rumah sakit tertanggal 11 Mei 2016, dan ditandatangani oleh dokter Dody Prastyo juga dinilai janggal.

Pasalnya, dalam surat keterangan kematian ini, tidak disebutkan penyebab kematian karena penyakit tertentu.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved