Kematian Pasien Sakit Perut Janggal, Keluarga Dilarang Buka Kain Pembungkus Jenazah
Keluarga mencium kematian Sumarsih (44) janggal. Petugas ruamh sakit melarang keluarga membuka kain pembungkus jenazah.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memanggil lima tenaga medis Rumah Sakit Umum Rachma Husada.
Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan malapraktik kematian Sumarsih (44), warga Dusun Tulung, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong. Hingga kini mereka masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Bambang Priyana, menjelaskan lima tenaga medis yang diperiksa di antaranya satu dokter, dua perawat dan dua petugas medis.
Bambang belum bisa menyampaikan hasil klarifikasi tersebut. "Saat ini berarti ada total lima tenaga medis yang sudah kami periksa,” kata Bambang, Kamis (1/9/2016).
Sebelumnya, pihak RSU Rachma Husada cukup sulit diklarifikasi terkait dengan kasus dugaan malapraktik ini. Kasus ini sudah masuk penyidikan, tapi belum ada tersangkanya.
Penyidik beralasan akan menggelar perkara kasus ini berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan dari saksi pelapor, terlapor dan dilengkapi dengan saksi ahli.
“Kami akan berkonsultasi dengan saksi ahli terkait dengan hal ini. Pemeriksaan saksi pun nantinya juga akan terus berkembang dan masih akan banyak saksi,” kata Bambang.
Pihak RSU Rachma Husada masih tertutup dengan pemanggilan lima petugas medis yang diminta keterangan terkait dugaan malapraktik ini.
Kuasa Hukum RSU Rachma Husada, Tri Suyud Nusanto, yang sebelumnya gencar berbicara kini mulai menahan diri memberikan komentar.
Sebelumnya, mereka mengklaim pihak rumah sakit sudah menangani pasien bernama Sumarsih itu sesuai prosedur. Tidak ada kejanggalan dan malapraktik dalam kematiannya.
Belakangan Tri Suyud irit bicara dengan media jika dikonfirmasi terkait status kasus yang sudah naik menjadi ke penyidikan. Dia juga justru meminta para wartawan langsung mengonfirmasi ke Yayasan Bina Husada.
Dia memberikan penekanan jika ketua yayasan tersebut sangat dekat dengan aparat yang berpangkat jenderal.
“Silakan hubungi Ketua Yayasan Bina Mitra Husada bapak Arif Wijaya Kusuma saudaranya jenderal,” kata Suyud dalam pesan singkatnya.
Kematian Sumarsih berawal dari keluhan sakit perut atau maag yang dideritanya pada 10 Mei silam. Setelah dirawat semalam di ruang VIP RSU Rachma Husada, Sumarsih meninggal.
Menurut keluarga Sumarsih, pihak rumah sakit langsung memasukkan jenazah ke ambulans tanpa dilakukan perawatan terlebih dahulu langsung dibawa ke rumah duka.
Yuli yang hendak menyelesaikan administrasi perawatan pun tidak diperbolehkan membayar. Keluarga pun dilarang petugas untuk membuka kain pembungkus jenazah. Saat dibuka, dari mulut dan hidung almarhumah keluar busa. Sementara, bulir keringat masih membasahi tubuh jenazah.
Di samping kondisi jenazah yang janggal, kata Yuli, surat keterangan kematian bernomor 03/SKM/RSRH/2016 yang dikeluarkan oleh rumah sakit tertanggal 11 Mei 2016, dan ditandatangani oleh dokter Dody Prastyo juga dinilai janggal.
Pasalnya, dalam surat keterangan kematian ini, tidak disebutkan penyebab kematian karena penyakit tertentu.