Minggu, 5 Oktober 2025

Top News

8 Ton Daging Sapi Ilegal di Rumah Prajurit TNI Terbongkar

Kopka TS dan istrinya pasrah tapi emosi, rumah dinas untuk penimbunan daging sapi ilegal ketahuan atasannya di Kodam Bukit Barisan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Ratusan kilo daging sapi ilegal yang diamankan petugas Kodam I Bukit Barisan di Kompleks TNI Gaperta XII, Medan, Senin (13/6/2016). 

"Bisa dilihat sendirilah di dapur rumahnya itu. Kan tadi sudah difoto-foto juga ya," Kolonel Anggoro menambahi.

Saking banyaknya tumpukan daging di dalam rumah, V meletakkan daging-daging itu di belakang rumahnya, beberapa ada yang mulai dikerubungi lalat.

Sementara penggerebekan berlangsung, pasukan petugas Polisi Militer datang. Seorang berpangkat kapten langsung memberi hormat kepada Kolonel Anggoro.

"Izin Komandan," ucap petugas sambil hormat dan masuk ke dalam rumah Kopka TS.

Di dalam rumah bercat hijau tersebut, anggota PM langsung mengecek tumpukan daging yang tersimpan di dapur. Setelah itu, petugas mengamankan Kopka TS.

Kopka TS tak banyak komentar selama diinterogasi anggota PM. Ia hanya diam dan terus menundukkan kepalanya.

Setelah ditanya sejumlah pertanyaan, Kopka TS yang mengenakan kaus loreng TNI kemudian ke luar rumah. Anggota PM membawanya ke rumah tetangga untuk diinterogasi terpisah.

Selain anggota PM, sejumlah petugas Polda Sumatera Utara turun ke lokasi, beberapa di antaranya terlihat memeriksa daging ilegal yang sudah dikeluarkan dari lemari pendingin.

Kasus bisnis daging sapi ilegal yang dikelola V rencananya akan dilimpahkan ke Polda Sumut termasuk dua kurir yang diamankan anggota telik sandi Kodam Bukit Barisan. Sementara Kopka TS akan diperiksa di kesatuannya atas dugaan terlibat bisnis istrinya.

"Suaminya ini adalah anggota kami di TNI, maka Kopka TS akan diserahkan ke POM untuk diperiksa. Tidak mungkin dia tidak tahu bisnis isterinya," tegas Anggoro.

Selama penggerebekan, sejumlah penghuni kompleks hanya berani mengintip dari teras rumahnya masing-masing. Mereka enggan untuk mendekat dan melihat langsung penggeledahan.

Beberapa warga penghuni kompleks yang sempat diwawancarai Tribun tak banyak memberikan keterangan. Mereka mengaku tahu, namun tak ingin mengurusi persoalan tersebut.

Bisnis ilegal V membuat karier suaminya di kesatuan terancam. Bahkan, Kolonel Anggoro memastikan dalam 1x24 jam, Kopka TS dan suaminya harus pindah dari rumah dinas.

"Di dalam asrama tidak boleh ada kegiatan bisnis ilegal. Kalau sudah seperti ini, kami nanti perintahkan agar 1x24 jam untuk meninggalkan rumah dinas," perintah Kolonel Anggoro.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved