Top News
8 Ton Daging Sapi Ilegal di Rumah Prajurit TNI Terbongkar
Kopka TS dan istrinya pasrah tapi emosi, rumah dinas untuk penimbunan daging sapi ilegal ketahuan atasannya di Kodam Bukit Barisan.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN - Dari ruang tengah rumah Blok K-48 di Kompleks TNI Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, seorang pria dan wanitanya meluapkan emosi ke sejumlah wartawan.
Kopka TS, anggota Satuan Paldam I Bukit Barisan, dan istrinya V, tak menyangka Asisten Logistik Kasdam I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro Setiawan, bersama anak buahnya mengikutsertakan wartawan saat menggerebek rumah mereka, Senin (13/6/2016).
Istri Kopka TS ketahuan menimbun puluhan ton daging sapi ilegal asal India. Suami istri ini sempat sewot melihat petugas mencoba merangsek masuk ke dalam rumah.
Petugas TNI Kodam I Bukit Barisan mengeluarkan daging ilegal asal India dari sejumlah lemari pendingin di rumah dinas Kopka TS di Kompleks TNI Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, Medan, Senin (13/6/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
"Tolonglah Pak! Kok ramai sekali ini? Jangan foto-fotolah Pak! Kenapa jadi kayak begini?" istri Kopka TS mendesak Kolonel Anggoro, disaksikan petugas dan wartawan.
Setelah suaminya gagal meyakinkan atasannya, giliran V maju menuju pintu rumah mengadang wartawan dan melarangnya masuk ke dalam rumah.
"Tolonglah Pak, jangan difoto suami saya. Nanti hancur kariernya gara-gara begini," V berteriak histeris sambil melangkah ke dapur tempat puluhan daging ilegal disimpan.
Ia berdalih bisnis daging sapi tak terkait dengan posisi suaminya sebagai prajurit TNI AD. Ia meyakinkan Kolonel Anggoro bahwa bisnis ini murni ia kelola bersama rekannya.
"Suami saya enggak tahu apa-apa pak. Tolonglah jangan difoto dia. Enggak ada terlibat dia," kata V terus memohon dan melindungi suaminya, Kopka TS.
Anggota Polisi Militer mengamankan rumah dinas Kopka TS yang digunakan sebagai tempat penimbunan daging sapi ilegal asal India, Senin (13/6/2016). Sekitar delapan ton daging sapi ilegal turut disita. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Meski sempat diadang, Anggoro yang didampingi petugas Provost tetap merangsek masuk ke dalam rumah. Anggoro yang mengenakan seragam dinas memerintahkan anggotanya mengambil foto.
"Coba tolong didata dulu, berapa jumlahnya ini. Rekan-rekan (wartawan, red) sabar sebentar ya," perintah Kolonel Anggoro.
Sejenak kemudian Kolonel Anggoro memimpin penggerebekan dan mempersilakan wartawan mengambil gambar daginig sapi. Bahkan sang kolonel ikut masuk ke dalam dapur.
"Sudah, ambil saja gambarnya. Di belakang pintu dapur itu lebih banyak lagi. Enggak apa-apa. Ambil saja gambarnya, kan ada saya," Kolonel Anggoro meyakinkan wartawan.
Delapan Ton Daging
Bisnis daging sapi ilegal yang dijalankan V sudah setahun. Ia menjadikan rumah dinas suaminya sebagai prajurit TNI di Kompleks TNI Gaperta sebagai lokasi penimbunan.
Anggota telik sandi Kodam Bukit Barisan sudah mendapat kabar penyelundupan daging sapi ke dalam kompleks perumahan prajurit. Dimulailah penyelidikan.
Petugas TNI Kodam I Bukit Barisan mengeluarkan daging ilegal asal India dari sejumlah lemari pendingin di rumah dinas Kopka TS di Kompleks TNI Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, Medan, Senin (13/6/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
"Awalnya diketahui bahwa daging asal India itu dibawa ke rumah anggota kami di Gaperta XII. Setelah 10 hari dipantau, barulah tadi pagi kami tangkap kurirnya," cerita Kolonel Anggoro.
Total daging sapi beku yang diamankan sebanyak 400 paket dengan berat bersih mencapai delapan ton. Berat bersih tiap-tiap kardus 20 kilogram. Tertulis di kardus pembungkus barang berasal dari India.
Setelah melakukan pengintaian, anggota telik sandi menangkap dua orang kurir suruhan V, dari merekalah petugas mengembangkan bisnis ilegal istri Kopka TS itu.
Ketika diinterogasi, kedua kurir mengaku hendak mengantarkan daging pesanan ke pasar-pasar tradisional atas suruhan V. Mereka membawa 17 paket daging dengan berat per paket 20 kilogram.
Menurut Kolonel Anggoro, V diduga banyak melanggar aturan. Selain memasukkan barang tanpa izin bea cukai, daging ilegal ini juga ditimbun di rumahnya.
"Kita ini kan kerja sama penjualan dagingnya ke Australia. Tidak ada kerja sama kita dengan India. Makanya saya katakan, ini daging ilegal," tegas kolonel Anggoro.
Ia menyebutkan, ratusan kilo daging sapi ini dikirim melalui jalur laut. Daging dikemas lewat paket, lalu diberangkatkan melalui jalur pelabuhan Tanjung Balai, Karimun.
Sudah Setahun
Sudah setahun V menjalankan bisnis daging sapi ilegal asal Indonesia. Selama itu bisnisnya menjual daging sapi beku yang ditimbun di rumahnya tak tercium.
"Dari informasi yang kami dapat sementara ini, si V sudah setahun beroperasi. Hal itu bisa dilihat dari jumlah mesin pendingin yang ada di dapur rumahnya," beber Kolonel Anggoro.
Tribun Medan yang mengikuti penggerebekan di rumah Kopka TS melihat ada empat lemari pendingin berukuran jumbo tersimpan di belakang rumah. Di tiap lemari ada puluhan tumpukan kardus berisi daging sapi beku.
"Bisa dilihat sendirilah di dapur rumahnya itu. Kan tadi sudah difoto-foto juga ya," Kolonel Anggoro menambahi.
Saking banyaknya tumpukan daging di dalam rumah, V meletakkan daging-daging itu di belakang rumahnya, beberapa ada yang mulai dikerubungi lalat.
Sementara penggerebekan berlangsung, pasukan petugas Polisi Militer datang. Seorang berpangkat kapten langsung memberi hormat kepada Kolonel Anggoro.
"Izin Komandan," ucap petugas sambil hormat dan masuk ke dalam rumah Kopka TS.
Di dalam rumah bercat hijau tersebut, anggota PM langsung mengecek tumpukan daging yang tersimpan di dapur. Setelah itu, petugas mengamankan Kopka TS.
Kopka TS tak banyak komentar selama diinterogasi anggota PM. Ia hanya diam dan terus menundukkan kepalanya.
Setelah ditanya sejumlah pertanyaan, Kopka TS yang mengenakan kaus loreng TNI kemudian ke luar rumah. Anggota PM membawanya ke rumah tetangga untuk diinterogasi terpisah.
Selain anggota PM, sejumlah petugas Polda Sumatera Utara turun ke lokasi, beberapa di antaranya terlihat memeriksa daging ilegal yang sudah dikeluarkan dari lemari pendingin.
Kasus bisnis daging sapi ilegal yang dikelola V rencananya akan dilimpahkan ke Polda Sumut termasuk dua kurir yang diamankan anggota telik sandi Kodam Bukit Barisan. Sementara Kopka TS akan diperiksa di kesatuannya atas dugaan terlibat bisnis istrinya.
"Suaminya ini adalah anggota kami di TNI, maka Kopka TS akan diserahkan ke POM untuk diperiksa. Tidak mungkin dia tidak tahu bisnis isterinya," tegas Anggoro.
Selama penggerebekan, sejumlah penghuni kompleks hanya berani mengintip dari teras rumahnya masing-masing. Mereka enggan untuk mendekat dan melihat langsung penggeledahan.
Beberapa warga penghuni kompleks yang sempat diwawancarai Tribun tak banyak memberikan keterangan. Mereka mengaku tahu, namun tak ingin mengurusi persoalan tersebut.
Bisnis ilegal V membuat karier suaminya di kesatuan terancam. Bahkan, Kolonel Anggoro memastikan dalam 1x24 jam, Kopka TS dan suaminya harus pindah dari rumah dinas.
"Di dalam asrama tidak boleh ada kegiatan bisnis ilegal. Kalau sudah seperti ini, kami nanti perintahkan agar 1x24 jam untuk meninggalkan rumah dinas," perintah Kolonel Anggoro.