Sabtu, 4 Oktober 2025

Dituding Terima Rp 1,4 Miliar, Direskrimsus Polda Jabar Ancam Tuntut Balik Bupati Subang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Amakliment Dwijorjanto, menantang kuasa hukum Ojang Sohandi, Bupati Subang

Editor: Sugiyarto

Menurut Rohman, uang itu diserahkan melalui seorang pengacara berinisial NK. Pengacara ini, kata Rohman, sudah diperiksa oleh KPK.

"Jadi uang itu oleh Pak Ojang diserahkan melalui NK yang ditunjuk sebagai pengacara kasus itu oleh Polda Jabar," ujar Rohman.

Hingga kini, lanjut Rohman, Ojang tidak tahu apakah uang Rp 1,4 miliar itu benar digunakan untuk membayar kerugian negara atau justru masuk ke kantong pribadi NK atau penyidik di Polda Jabar.

"Kami percaya KPK akan mengabulkan permohonan klien kami untuk menjadi justice collaborator dalam penanganan perkara korupsi BPJS Kabupaten Subang di Polda Jabar," kata Ojang.

Terkait kasus suap yang menjerat kliennya, Rohman mengatakan, Ojang pada pekan lalu, telah menyerahkan satu unit motor Harley Davidson jenis Road King tahun 2015 ke KPK.

Motor ini melengkapi sejumlah kendaraan yang telah lebih dulu disita oleh KPK dari tangan Bupati Subang tersebut.

Sebelumnya KPK telah menyita satu unit Toyota Camry, dua unit Toyota Alphard Vellfire dan dua unit Jip Rubicon.

Sementara sepeda motor yang telah lebih dulu disita adalah satu unit Kawasaki KLX, satu unit KTM 500 cc, dan satu unit Yamaha ATV. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved