TAG
Bupati Subang
Berita
Foto (13)
-
Dinilai Tidak Becus Bekerja Selama 5 Bulan, Pj Bupati Subang Diberi Tiket Pesawat Pendemo Agar Pergi
Pj Bupati Subang Imran diminta mundur dan pergi dari Subang, Jawa Barat karena dinilai tak becus kerja
-
Ikuti Jejak Maruarar Sirait, Eks Bupati Subang Tinggalkan PDIP untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Sementara, Ruhimat mengakui keputusan keluar dari PDIP ini mengikuti jejak Maruarar Sirait sekaligus mengikuti langkah Presiden Jokowi.
-
TKW Asal Subang Disebut Jadi Korban Perdagangan Orang, Bupati Ruhimat: Saya Belum Tahu
Ruhimat juga mengaku belum menerima laporan dari Disnakertrans dan pemerintah desa atau Kecamatan Blanakan.
-
Terkait Kerumunan Konser di Subang, Ridwan Kamil Sudah Perintahkan Bupati Subang untuk Tindak Tegas
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Bupati Subang menindak tegas pelanggar prokes saat konser musik di Subang, Jabar beberapa waktu lalu.
-
KPK Lelang 10 Lahan Milik Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, Berikut Lokasi dan Harganya
Uang hasil lelang sepuluh bidang tanah itu akan digunakan untuk pembayaran denda dan pidana pengganti mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
-
Pertanian Subang akan Dimaksimalkan dengan Bantuan Alsintan
Bantuan alsintan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk keperluan poktan dan gapoktan dalam mengelola proses budidaya.
-
Oknum Satpol PP Tusuk Pengamen Gara-gara Uang Jatah Kurang, Bupati Subang Minta Maaf
Bupati Subang, Ruhimat menyampaikan permintaan maafnya terkait kasus seorang oknum Satpol PP yang melakukan penusukan terhadap pengamen.
-
Kisah Cinta Putri Bupati Subang dan Ajudan: Tak Pernah Kenalan, si Pria Suka pada Pandangan Pertama
Kisah cinta putri Bupati Subang, Eliza Madyanty menjadi perhatian publik. Pasalnya, ia dilamar oleh ajudan sang ayah.
-
Terbukti Menyuap Bupati Subang Imas Aryumningsih, Koh Asun Divonis 2 Tahun 6 Bulan
Pengusaha asal pantura Subang itu bersalah secara sah dan meyakinkan menyuap Bupati Subang Imas Aryumningsih sebesar Rp 1,25 miliar.
-
Koh Asun Pengusaha Penyuap Bupati Subang Divonis 2,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Puspa Krisna alias Koh Asun bersalah dan menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara.
-
PN Bandung Vonis Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih Penjara 6 Tahun Bulan
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap terkait pengurusan izin lokasi
-
Vonis Bupati Subang non aktif Imas Aryumningsih Ditunda
Penundaan putusan karena terkait persyaratan administrasi putusan. Sedianya, nasib Imas dalam perkara tindak pidana korupsi diputuskan hari ini.
-
Hari Ini Bupati Subang Non Aktif Imas Aryumningsih Divonis
Dalam jadwal sidang, Imas akan menjalani vonis atas perkara dugaan suap yang diterimanya dari pengusaha untuk meloloskan
-
Anak Mantan Bupati Subang Arahkan Pejabat Dinas Perizinan Ambil Fee dari Setiap Izin Yang Diberikan
Imas dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 410 juta di sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor
-
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp 500 juta
Tim pengacara Imas meminta waktu hingga dua minggu untuk pembacaan pembelaan yang disampaikan oleh Imas dan tim pengacara.
-
Jaksa KPK Akan Hadirkan Anak Mantan Bupati Subang yang Disebut Saksi Terlibat
Saim Aksinudin pengacara Asep menyebutkan pemanggilan Arya sudah jadi kewenangan jaksa KPK untuk membuat terang sebuah perkara.
-
OTT Terhadap Calon Kepala Daerah Disebut Sebagai Dampak Demokrasi Liberal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima kepala daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) selama dua bulan terakhir.
-
Para Pelaku Sebut ''Itunya'' kepada Bupati Subang, Ternyata Ini Maksudnya
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data untuk mendapatkan izin prinsip
-
Imas Memanfaatkan Uang Suap untuk Biaya Dirinya pada Pilkada 2018
"Sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar delapan kali
-
Penyerahan Uang Suap Kepada Bupati Subang Diduga Delapan Kali
Diduga sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar 8 kali
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved