Kamis, 2 Oktober 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Tugboat Marina 1610 Nekat Berlayar ke Filipina

Informasi diperoleh dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, ada kapal yang berlayar ke Filipina.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Dewi Agustina

KSOP Banjarmasin hanya bisa meminta kapal berlayar dengan kewaspadaan yang tinggi meskipun di jalur yang aman.

Padahal, sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menghentikan ekspor ke Filipina.

Instruksi ini menindaklanjuti surat edaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang melarang semua kapal dari Banjarmasin berlayar menuju perairan Filipina lewat jalur timur.

Larangan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Kalsel H Sahbirin terkait kerawanan jalur pelayaran ke Filipina.

Keputusan KSOP Banjarmasin memberikan surat belayar kepada TB Marina 1610/BG Marine Power 3039 dinilai tidak menyalahi aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"Kita berani memberikan izin untuk tugboat tersebut berlayar ke Filipina, karena tidak menyalahi aturan direktorat jenderal perhubungan laut. Sudah sesuai (prosedur) kok. Di mana disebutkan di surat telegram, kalau syahbandar sebelum menerbitkan SPB agar mengimbau nakhoda ke Filipina untuk menghindari daerah rawan konflik atau perairan selatan Filipina dan perairan Malaysia Timur dengan membuat surat pernyataan bermaterai," kata Kabid Keselamatan Berlayar KSOP Banjarmasin, Dwiyanto, Selasa (3/5/2016).

Lantaran sudah lengkap, dan menyatakan kesiapannya, kata Dwiyanto, maka tidak ada alasan bagi KSOP melarang pelayaran tersebut.

"Namun tetap kemarin sebelum berangkat, kami berikan arahan kepada nakhoda, agar siaga dan dengan catatan-catatan, meski itu lewat jalur barat Kalimantan," kata dia.

Disebutkannya, catatan utama itu, yakni pernyataan kalau lewat jalur yang aman.

"Kami pastikan lagi, kalau kapal tersebut lewat jalur barat. Kalau di laut kan kami tak tahu, takutnya mereka lewat jalur timur," kata dia.

Dwiyanto menegaskan, pelarangan berlayar ke Filipina tetap diberlakukan untuk jalur rawan.

"Kalau lewat jalur timur, kita tetap tidak perbolehkan," terangnya.

KSOP Banjarmasin masih belum berencana menurunkan status darurat untuk jalur pelayaran ke Filipina.

Kepala KSOP Banjarmasin Takwin Masuku mengatakan, larangan sementara itu tetap berlaku hingga batas waktu yang belum ditetapkan.

"Larangan sementara melewati jalur pelayaran kepulauan Tawi-tawi dan Laut Sulu masih tetap berlaku sampai ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah," ujarnya, Senin malam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved